Indonesia Masuk Daftar Hitam 22 Negara yang Dilarang Mengunjungi Afrika Selatan

Indonesia Masuk Daftar Hitam 22 Negara yang Dilarang Mengunjungi Afrika Selatan

Iniriau.com, JAKARTA - Pemerintah Afrika Selatan baru saja merilis daftar terbaru negara berisiko tinggi untuk perjalanan internasional. Daftar baru tersebut merupakan negara-negara yang tidak diizinkan masuk ke perbatasan Afrika Selatan, salah satunya Indonesia.

Dilansir IOL, Departemen Dalam Negeri Afrika Selatan mengatakan telah meninjau daftar negara berisiko tinggi yang akan dilarang memasuki negara itu berdasarkan aturan lockdown tingkat 1. Kebijakan tersebut dilakukan untuk menyelamatkan nyawa warga dan melindungi perekonomian.

Departemen Dalam Negeri setempat juga menyebut bahwa orang-orang yang berisiko membawa penyebaran COVID-19 di Afrika Selatan adalah mereka yang menjalani perjalanan bisnis, pemegang visa keahlian darurat, investor, dan orang-orang dalam misi internasional di bidang olahraga, seni, budaya dan sains.

“Selain itu, kami menyadari bahwa ada sejumlah pengunjung tetap dari negara-negara Eropa yang telah terbiasa dengan kunjungan panjang ke negara kami selama musim panas, saat musim dingin di belahan bumi utara,” katanya.

Pemerintah Afrika juga menegaskan bahwa wisatawan yang berasal dari daftar hitam tersebut tidak boleh masuk ke wilayahnya, kecuali untuk urusan bisnis, diplomat, repatriasi, investor, dan mereka yang berpartisipasi dalam olahraga profesional. Itu pun dengan catatan mereka wajib melewati protokol kesehatan yang ketat.

Sebelum diperbaharui, daftar hitam tersebut berisi 57 negara. Pembaharuan daftar itu menyusul kekhawatiran dari kelompok pariwisata yang mengatakan daftar tersebut dapat berdampak buruk pada pendapatan pariwisata. Berikut daftar hitam 22 negara yang dilarang masuk ke Afrika Selatan.

  1.     Argentina
  2.     Jerman
  3.     Peru
  4.     Bangladesh
  5.     India
  6.     Filipina
  7.     Belgia
  8.     Indonesia
  9.     Rusia
  10.     Brasil
  11.     Iran
  12.     Spanyol
  13.     Kanada
  14.     Irak
  15.     Inggris
  16.     Chile
  17.     Italia
  18.     Amerika Serikat
  19.     Kolombia
  20.     Meksiko
  21.     Prancis
  22.     Belanda

Khusus untuk pelancong yang berasal dari negara berisiko tinggi dan ingin masuk ke Afrika Selatan diwajibkan mengirimkan permohonan melalui email lebih dulu sebelum keberangkatan. Mereka juga wajib mencantumkan salinan paspor atau visa tinggal sementara, bukti kegiatan bisnis yang dilakukan di Afrika Selatan, serta bukti rencana perjalanan dan bukti akomodasi.**

Sumber: Kumparan

Berita Lainnya

Index