BI Naikan Suku Bunga Acuan Pasca Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

BI Naikan Suku Bunga Acuan Pasca Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih
Ilustrasi -net

iniriau.com, JAKARTA - Bank Indonesia mengumumkan keputusan yang mengejutkan, tak berselang lama setelah Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih. Bank Indonesia memberikan pengumuman yang membuat geger media sosial. Dimana BI mengumumkan kenaikan suku bunga acuan menjadi 6,25 %. Kenaikan ini merupakan yang pertama kalinya sejak kenaikan terakhir pada Oktober 2023 sebesar 25 basis poin menjadi 6%.

Di media sosial, kenaikan suku bunga acuan ini menjadi pembahasan menarik. Banyak netizen yang menanggapi secara negatif namun tak sedikit pula yang memberikan komentar positif.

Sementara itu pendapat pakar Ekonom dari Universitas Islam Sumatra Utara (UISU) Gunawan Benjamin menilai Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia yang menaikkan suku bunga acuan BI Rate menjadi 6,25% di luar ekspektasi pasar.

"[Ini] di luar ekspektasi pasar pada umumnya. Bank Indonesia justru menaikkan bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 6,25% di tengah pelemahan mata uang rupiah. Menaikkan besaran bunga acuan berarti akan berimbas pada kenaikan biaya ekonomi yang menjadi lebih mahal, karena suku bunga pinjaman juga akan dinaikkan oleh perbankan nantinya," kata Gunawan, Rabu (24/4/2024).

Gunawan menilai keputusan yang diambil Bank Indonesia dalam rangka menghadapi kemungkinan memburuknya risiko global dan pelemahan Rupiah atas dolar Amerika itu akan berdampak pada perekonomian Sumatra Utara (Sumut) lantaran biaya ekonomi yang semakin tinggi. Sementara itu, Senior Vice President, Head of Retail, Product Research & Distribution Division Henan Putihrai Asset Management, Reza Fahmi Riawan mengatakan jika kenaikan suku bunga acuan atau BI rate yang ditetapkan Bank Indonesia menjadi 6,25% atau naik 25 basis poin bisa dimanfaatkan oleh investor untuk mengail cuan di pasar saham maupun obligasi.

Misalnya, untuk obligasi pemerintah, kenaikan suku bunga dapat meningkatkan yield obligasi pemerintah sehingga menarik minat investor yang mencari imbal hasil yang lebih tinggi. Sementara itu pada obligasi korporasi, kenaikan suku bunga dapat mempengaruhi biaya pinjaman bagi perusahaan, namun juga meningkatkan daya tarik obligasi korporasi dengan yield yang lebih tinggi.**
 

#Nasional

Index

Berita Lainnya

Index