Iniriau.com,PEKANBARU - Anggota DPRD Riau, Mardianto Manan mengaku kecewa karena program Rumah Layak Huni (RLH) di Riau terancam ditiadakan. Penyebabnya, diduga Pemprov Riau tidak mampu mengadopsi regulasi baru. Ironinya, program RLH ini tahun 2020 lalu juga gagal diwujudkan Pemprov Riau, karena dari 3.000 unit rumah yang dianggarkan, hanya bisa direalisasikan kurang dari 200 unit. Pengurangan bajet disebut-sebut akibat refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.
" Terus terang kita kecewa kalau program RLH ini ditiadakan. Sebab ini salah satu program nasional untuk membantu masyarakat kurang mampu memiliki rumah yang layak untuk ditinggali," ujar Anggota Komisi IV DPRD Riau ini.
Mardianto Manan menyesalkan karena prpgram ini tidak bisa dilaksanakan lantaran Pemerintah Provinsi Riau diduga tidak mampu mengadopsi regulasi baru. Sesuai regulasi baru dari Kementerian Dalam Negeri, pengadaan RLH terbaru harus melalui pemerintah kabupaten dan kota.
"Kalau berdasarkan regulasi yang baru ini Pemprov tidak bisa lagi membangun RLH, kecuali menggunakan dana hibah," ujar Mardianto Manan Jumat (2 /7).
Sayangnya lagi, pemerintah kabupaten atau kota tidak memiliki nomenklatur untuk pengadaan RLH. Pemerintah daerah hanya memiliki nomenklatur untuk rehabilitasi rumah dengan anggaran maksimal Rp20 juta/unit rumah.
"Sementara anggaran untuk membangun RLH sekitar Rp 55-60 juta. JIka dipaksakan masuk nomenklatur rehabilitasi, anggarannya tak masuk, dan ini tentu saja jauh dari apa yang sudah dijanjikan pada mereka," papar Mardianto.
Ditiadakannya program RLH jelas mengecewakan masyarakat. Sebab RLH salah satu dari janji politik Gubernur Riau Syamsuar saat kampanye.
"Selain janji politik pak gubernur, banyak anggota dewan yang sudah menjanjikan pembangunan RLH pada konstituen mereka di dapil masing-masing. Sayang sekali kalau ditiadakan, kasihan masyarakat yang sangat harap rumah mereka akan dibangun," ujar Mardianto kecewa. (Adv)