Gubri Pastikan Akhir Masa Jabatan Syam-Edy Natar pada 31 Desember 2023

Gubri Pastikan Akhir Masa Jabatan Syam-Edy Natar pada 31 Desember 2023
Gubernur Riau Syamsuar dan Wagubri Edy Natar Nasution - (foto: istimewa)

iniriau.com,PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar pastikan Akhir Masa Jabatan (AMJ) dirinya bersama Wakilnya Edy Afrizal Natar Nasution terhitung 31 Desember 2023. 

Banyaknya informasi yang beredar bahwa AMJ Gubernur dan Wakil Gubernur Riau dipercepat menjadi 20 Februari 2024, menurut Syamsuar tidaklah bemar.

"Tak benar. Yang benar itu berakhir semua kepala daerah di Indonesia terhitung 31 Des 2023," kata Syamsuar, Senin (20/6/22). 

Diakuinya, seharusnya melihat ketentuan AMJ dirinya bersama Edy adalah 20 Februari 2024. Hal ini berdasarkan terhitung waktu pelantikan dirinya pada 20 Februari 2019 lalu.

Selain Syamsuar-Edy, sebanyak 17 Gubernur yang juga memasuki AMJ  pada 2023, diantara mereka adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Parawansa.**

Berita Lainnya

Index