iniriau.com,MERANTI - Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau,Drs H Masrul Kasmy nyatakan siap bertarung untuk maju di Pilkada Kabupaten Kepulauan Meranti 2024. Sebagai bentuk keseriusannya maju di pilkada Meranti 2024 ini. Masrul Kasmy Kamis 25 April dan Jumat 26 April mendaftar ke tiga partai politik yang melaksanakan penjaringan bakal calon Bupati.
Didampingi sejumlah tim relawannya, Masrul Kasmy datang ke tim penjaringan bakal calon Bupati di DPC PKB Kepulauan Meranti Kamis (25/4/2024) malam untuk menyerahkan isian formulir pendaftaran. Kemudian Jumat pagi tanggal 26 April sekitar pukul 09.00 Wib, ia menyambangi tim penjaringan DPC PDIP Kabupaten Kepulauan Meranti untuk mengambil formulir pendaftaran. Pada hari yang sama Masrul Kasmy datang ke kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Kepulauan Meranti di jalan Tengku Umar kota Selatpanjang.
Masrul Kasmy mengatakan,Apa yang dilakukannya ini tentunya atas izin dan Ridho Alloh SWT. Ia berharap agar niat baiknya maju di Pilkada Meranti ini mendapat ridho Allah SWT.
“Tahapan pendaftaran serta pengembalian formulir pendaftaran ini merupakan sebuah bentuk keseriusan kita untuk menjadi peserta pemilukada melalui jalur partai politik. Sebagai langkah awal dalam menjalin komunikasi politik," ujar mantan penjabat Sekdaprov Riau itu.
Ketua tim penjaringan DPC PDIP kabupaten Kepulauan Meranti,Rudi Tanjung mengatakan, sesuai amanat partai, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP telah di instruksikan untuk membentuk tim guna menjalankan tugas. Yaitu tahapan seleksi atau penjaringan para bakal calon kontestan Pemilukada Meranti 2024.
"Kami dari tim penjaringan para bakal calon Bupati dan wakil bupati melalui partai PDIP Perjuangan sudah mulai bekerja menerima pendaftaran.Dan seperti kita ketahui bersama, pagi ini figur yang datang untuk mengikuti seleksi penjaringan bakal calon Bupati adalah pak Masrul Kasmy," terangnya.
Setelah pengambilan formulir pendaftaran ini,sekiranya seluruh persyaratan yang telah tertera didalam formulir isian pendaftaran dapat diisi dengan lengkap. Selanjutnya para bakal calon Bupati dan wakil Bupati dapat mengembalikan formulir pendaftaran paling lambat 10 Mei 2024 ini.(Amr)