Pengaduan THR ke Disnakertrans Riau Tahun Ini Meningkat 100 Persen

Pengaduan THR ke Disnakertrans Riau Tahun Ini Meningkat 100 Persen
Ilustrasi -net

iniriau.com, PEKANBARU - Pengaduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1445 Hijriah atau 2024 yang diterima Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau  meningkat. Laporan tersebut mengalami peningkatan mencapai 100 persen jika dibandingkan tahun 2023 lalu yang hanya 25 pengaduan. 

Hal tersebut dibenarkan Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat. 
Tingginya angka pengaduan tersebut tak lepas karena pihaknya membuka seluas-luasnya pengaduan bagi pekerja maupun perusahaan. 

"Pengaduan THR tahun ini mengalami kenaikan signifikan mencapai 100 persen. Jika dibandingkan tahun lalu 25 laporan dan tahun ini 57 laporan," kata Boby Rachmat, Jumat (26/4/2024). 

Menurut Boby, ini jadi atensi Disnakertrans Riau. Dan mempertanyakan  kenapa tidak diberikan THR. Namun, dari hasil tindak lanjut yang dilakukan pengawasan, kebanyakan alasan perusahaan tidak membayarkan THR karena persoalan keuangan. Lalu, setelah difasilitasi, perusahaan menyanggupi untuk membayar THR karyawan secara bertahap sesuai perjanjian dengan pekerja.

"Selain itu, ada juga persiapan kepemilikan. Seperti di Kabupaten Kuansing PT TBS. Itu persoalan terkait kepemilikan perusahaan. Sehingga dampaknya THR karyawan tidak dibayarkan. Tapi sudah ada kesempatan antara perusahaan dan pekerja, dan disaksikan pihak Polresta Kuansing dan pemerintah setempat," jelasnya. 

Lebih lanjut Boby menjelaskan, sebanyak 57 laporan tersebut disampaikan pekerja melalui website resmi Kemenaker dan Posko Pengaduan Disnakertrans Riau. 

Laporan tersebut terbagi atas 12 konsultasi dan 45 pengaduan  yang diterima melalui Kanal Kemenaker RI dan Posko Pengaduan Disnakertrans Riau.

Paling banyak, dari chat WhatsApp ada 18 laporan. Selebihnya, lima laporan melalui surat resmi, tiga laporan tatap muka, dan lima laporan non THR. 

"Kita sudah turunkan semua pengawas tenaga kerja untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut. Hasilnya, 70 persen sudah kita tindaklanjuti. Yang belum selesai karena proses pemeriksaan dan menunggu bukti pendukung," tutupnya.**

 

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index