iniriau.com, PEKANBARU- Seluruh sekolah di Pekanbaru diingatkan untuk melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas berlangsung. Hal ini mengingat adanya penyebaran Covid-19 di salah satu sekolah di Pekanbaru, beberapa waktu lalu.
Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas meminta, agar kepala sekolah bersama guru memastikan PTM terbatas berjalan sesuai SOP protokol kesehatan yang telah diterbitkan dinas pendidikan.
"Jika ada kepala sekolah yang lalai dan tidak menerapkan PTM sesuai standar prokes, kita akan memberi sanksi." Ujar Ismardi Senin (6/12).
Ismardi menambahkan, jika pihak sekolah masih lalai, maka akan dievaluasi jabatan kepala sekolah tersebut, karena dinilai tidak bertanggung jawab.
Ismardi mengaku, sejak dilaksanakan PTM terbatas di Kota Pekanbaru, pihak dinas pendidikan telah mengumpulkan seluruh kepala sekolah. Mulai dari kepala sekolah negeri hingga swasta. Hal ini untuk memberikan pengarahan mengenai SOP prokes selama PTM.
" Kita juga meminta kepala sekolah menjamin PTM berjalan harus sesuai prokes, tanpa kelonggaran." Imbuh Ismardi.
Untuk itu, sekolah diharapkan melakukan pembelajaran tatap muka terbatas sesuai SOP Prokes yang telah ditetapkan Disdik. Hal ini agar tidak ada lagi penyebaran Covid-19 di sekolah.**