Beda Fokus dengan Polda Riau, Kejari juga Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Meranti

Beda Fokus dengan Polda Riau, Kejari juga Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Meranti
Kasi Intelijen Kejari Kepulauan Meranti, Hamiko. (Ist)

Iniriau.com, PEKANBARU - Pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Riau menahan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti Misri Hasanto, ditahan terkait kasus korupsi penanganan Covid-19. Misri ditahan atas dugaan penyelewengan 3.000 alat rapid test.

Ternyata, kasus penyelewengan alat tes Covid-19 di kabupaten Meranti ini tidak hanya diusut polisi. Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat juga tengah mengusut di dinas serupa dengan fokus yang berbeda.

Kasi Intelijen Kejari Kepulauan Meranti, Hamiko, mengakui hal tersebut. Hanya saja perkara di jaksa masih penyelidikan atau dalam rangka mencari alat bukti terjadinya tindak pidana.

"Ini beda dengan yang saat ini diusut kepolisian," tegas Hamiko, Senin siang, (20/9/2021).

Hamiko menyebut jaksa penyelidik sudah meminta keterangan sejumlah orang. Baik itu dari dinas kesehatan ataupun pihak lain terkait tes cepat deteksi Covid-19 itu.

"Sudah ada belasan orang yang diminta keterangan," kata pria yang pernah bertugas di Kejari Pekanbaru itu.

Hanya saja, Hamiko tidak merincikan perbedaan kasus yang tengah diusut pihaknya dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.

"Inikan masih penyelidikan, nanti dululah," ucap Hamiko.

Informasi yang beredar,  penyelewengan ini terjadi saat Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti menerima ribuan alat rapid tes antibodi dari Kementerian Kesehatan. Sedianya, alat itu digunakan untuk membantu kantor kesehatan pelabuhan (KKP).

Hal ini digunakan sebagai syarat administrasi bagi masyarakat yang melakukan perjalanan melalui jalur laut. Hanya saja, ada sebagian dari ribuan alat itu digunakan dinas kesehatan untuk instansi lain.

Di instansi lain ini, dinas kesehatan menggunakan alat rapid tes bantuan dari negara ini dan melakukan pungutan. Pungutan ini diketahui setelah adanya instansi mengeluarkan kuitansi pembayaran kepada dinas kesehatan.**

Berita Lainnya

Index