Perancang Produk Hukum Kemenkum Riau Dalami Penyusunan Regulasi Berkualitas

Perancang Produk Hukum Kemenkum Riau Dalami Penyusunan Regulasi Berkualitas
Forum pendalaman materi legislasi daerah.yang digelar secara virtual (foto:Dok Kemenkum Riau)

iniriau.com, PEKANBARU — Upaya meningkatkan mutu produk hukum daerah terus dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau. Salah satunya dengan memperkuat kemampuan Perancang Peraturan Perundang-undangan melalui forum pendalaman materi legislasi daerah.

Kegiatan tersebut berlangsung secara virtual, Jumat (4/9/2026), dan diselenggarakan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan. Forum diikuti Perancang Peraturan Perundang-undangan dari berbagai instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Dalam forum bertema “Mewujudkan Legislasi Daerah yang Partisipatif dan Berkualitas melalui Penganugerahan Legislasi Daerah” itu, peserta mendapatkan sejumlah materi yang berkaitan langsung dengan proses pembentukan regulasi.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan menilai peningkatan kapasitas perancang penting untuk memastikan setiap regulasi yang dihasilkan memiliki dasar hukum yang kuat sekaligus mampu menjawab persoalan di tengah masyarakat.

“Penguatan kapasitas Perancang Peraturan Perundang-undangan harus terus dilakukan agar proses pembentukan regulasi daerah tidak hanya memenuhi aspek teknis dan yuridis, tetapi juga mampu menghasilkan regulasi yang partisipatif dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Rudy.

Salah satu pembahasan utama dalam forum tersebut berkaitan dengan persiapan peningkatan Anugerah Legislasi Daerah. Materi ini disampaikan Direktur Fasilitasi Perancangan Perda dan Perkada dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Widyastuti, S.H., M.H.

Para peserta juga mendalami penyusunan analisis konsepsi yang disampaikan Kepala Subdirektorat Fasilitasi Perancangan Perda dan Perkada, Reni Oktri, S.H., M.H.

Pembahasan analisis konsepsi dinilai penting karena menjadi bagian dari proses memastikan substansi rancangan peraturan disusun secara tepat, sistematis, dan sesuai dengan kebutuhan pembentukan regulasi.

Setelah pemaparan materi, forum dilanjutkan dengan diskusi. Peserta dapat menyampaikan pertanyaan sekaligus bertukar pengalaman mengenai berbagai tantangan dalam penyusunan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.

Bagi Kanwil Kementerian Hukum Riau, forum tersebut menjadi ruang untuk memperbarui pengetahuan sekaligus menyamakan pemahaman para perancang mengenai arah peningkatan kualitas legislasi daerah.

Rudy berharap hasil pendalaman materi tidak berhenti pada forum, tetapi dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas di daerah.

“Pengetahuan dan pemahaman yang diperoleh melalui forum ini diharapkan dapat memperkuat kualitas pelaksanaan tugas Perancang sehingga produk legislasi daerah yang dihasilkan semakin berkualitas, partisipatif, memiliki kepastian hukum, dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ujarnya.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 10.30 WIB. Keikutsertaan jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Riau menjadi bagian dari komitmen memperkuat kualitas pembentukan produk hukum daerah di Provinsi Riau.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index