Imigrasi Mediasi Konflik Keluarga, WNI dan Dua WNA Malaysia Diperbolehkan Berangkat

Imigrasi Mediasi Konflik Keluarga, WNI dan Dua WNA Malaysia Diperbolehkan Berangkat
Kepala Kantor Imigrasi Bengkalis Agnes Pramudya memediasi konflik keluarga antara HY dan istrinya SA. (Foto-Humas Imigrasi Bengkalis)

iniriau com, BENGKALIS – Perselisihan rumah tangga sempat membuat perjalanan seorang perempuan berinisial SA ke Malaysia tertunda. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis turun tangan memediasi persoalan tersebut hingga akhirnya SA mendapat izin dari suaminya untuk melanjutkan perjalanan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis, Agnes Pramudya, mengatakan persoalan itu bermula dari laporan suami SA, HY, pada Senin (31/8/2026).

HY melaporkan adanya persoalan keluarga yang belum terselesaikan. Saat itu, SA diketahui berencana pergi ke Malaysia bersama dua warga negara Malaysia, H bin Z dan istrinya, S.

"HY melaporkan karena ada sedikit konflik keluarga yang belum tuntas," kata Agnes, Jumat (4/9/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan pengawasan di Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja (BSSR), Selatbaru, Bengkalis.

Pada Selasa (1/9/2026), SA bersama H bin Z dan S terpantau akan menyeberang ke Malaysia menggunakan kapal MV CAS. Petugas kemudian menunda keberangkatan ketiganya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Ketiganya diminta hadir di Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Bengkalis pada Rabu (3/9/2026).

Pemeriksaan mencakup dokumen perjalanan, tujuan keberangkatan serta status keimigrasian masing-masing.

Dari pemeriksaan tersebut, Imigrasi tidak menemukan persoalan pada status dua WN Malaysia. Dokumen dan izin tinggal keduanya dinyatakan sah.

"Dokumen dan izin tinggal mereka sah, sehingga keduanya diperbolehkan kembali ke negaranya," ujar Agnes.

Sementara SA masih diminta menunda keberangkatannya karena persoalan dengan suami belum menemui titik temu. Imigrasi kemudian mendorong pasangan tersebut menyelesaikan masalah keluarga secara musyawarah.

Upaya mediasi akhirnya membuahkan hasil. Pada Jumat (4/9/2026), SA dan HY sepakat berdamai dan menyelesaikan konflik rumah tangga mereka.

Setelah persoalan tersebut selesai, HY memberikan izin kepada SA untuk berangkat ke Malaysia.

Agnes menegaskan, langkah yang dilakukan pihaknya merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat dan bagian dari pengawasan keimigrasian.

"Kita terbuka menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran keimigrasian. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional, cepat, dan akurat," tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat yang akan bepergian ke luar negeri untuk memastikan dokumen perjalanan lengkap serta tujuan keberangkatan sesuai ketentuan yang berlaku.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index