Kemenkum Riau Bekali Mahasiswa Kukerta soal Bantuan Hukum dan Posbankum

Kemenkum Riau Bekali Mahasiswa Kukerta soal Bantuan Hukum dan Posbankum
Kemenkum Riau memberikan pembekalan hukum kepada mahasiswa Fakultas Hukum Unri (foto:Dok Kemenkum Riau)

iniriau com, PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau memberikan pembekalan kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Riau (Unri) yang akan mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (Kukerta) FH Berdampak 2026. Kegiatan berlangsung di Auditorium Fakultas Hukum Unri, Kamis (3/9/2026).

Pembekalan tersebut difokuskan pada pengenalan layanan bantuan hukum, Pos Bantuan Hukum (Posbankum), serta penggunaan aplikasi SI BAPAK yang mendukung akses layanan hukum bagi masyarakat.

Kegiatan dibuka Ketua Jurusan Fakultas Hukum Unri, Dr Zulfikar Jayakusuma, dan diikuti mahasiswa secara langsung maupun daring melalui Zoom Meeting. Dari Kanwil Kemenkum Riau, kegiatan menghadirkan sejumlah penyuluh hukum yang memberikan materi terkait pelayanan hukum kepada masyarakat.

Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Hanjani, menjelaskan bahwa bantuan hukum merupakan instrumen penting dalam memastikan masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu, memperoleh akses terhadap keadilan.

“Melalui layanan bantuan hukum, masyarakat dapat memperoleh pendampingan serta pemahaman mengenai hak-hak hukumnya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Penyuluh Hukum Ahli Muda, Dwi Maya Charlly, memaparkan peran Posbankum sebagai sarana konsultasi dan informasi hukum yang berada lebih dekat dengan masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.

Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa juga diperkenalkan dengan aplikasi SI BAPAK yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung tugas paralegal dalam memberikan layanan informasi hukum kepada masyarakat.

Suasana pembekalan berlangsung interaktif. Para mahasiswa aktif mengajukan pertanyaan terkait bantuan hukum, Posbankum, hingga berbagai persoalan hukum yang kerap ditemui di tengah masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menilai keterlibatan mahasiswa memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Menurutnya, mahasiswa dapat menjadi jembatan penyebarluasan informasi terkait layanan hukum yang disediakan pemerintah.

“Kolaborasi dengan perguruan tinggi penting untuk memperluas edukasi hukum kepada masyarakat sekaligus mendukung peningkatan akses keadilan,” kata Rudy.

Melalui pembekalan ini, mahasiswa Kukerta diharapkan mampu membantu mengenalkan layanan bantuan hukum dan Posbankum kepada masyarakat serta mendorong pemanfaatan layanan hukum yang tersedia secara lebih luas.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index