Imigrasi Bengkalis Gencarkan Sosialisasi Layanan Paspor hingga Tingkat Desa

Imigrasi Bengkalis Gencarkan Sosialisasi Layanan Paspor hingga Tingkat Desa
Hendro Tri Kusumo Atmojo bersama Miftahul Ulum saat sosialisasi layanan paspor di Kantor Desa Teluk Latak. Foto: Humas Imigrasi Bengkalis.

iniriau.com, BENGKALIS – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis terus memperluas penyebaran informasi layanan keimigrasian dengan menyasar masyarakat di tingkat desa. Melalui kegiatan sosialisasi yang digelar pada 2-3 Juli 2026, warga Desa Teluk Latak dan Desa Meskom, Kecamatan Bengkalis, mendapatkan edukasi mengenai tata cara serta persyaratan pengurusan paspor.

Kepala Kantor Imigrasi Bengkalis, Agnes Pramudya, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mendekatkan layanan informasi keimigrasian kepada masyarakat agar lebih mudah diakses. Dengan informasi yang lengkap, masyarakat diharapkan dapat mempersiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan sebelum mengajukan permohonan paspor.

Rangkaian sosialisasi dimulai di Desa Teluk Latak pada Kamis (2/7/2026). Dalam kesempatan itu, petugas memasang standing banner berisi informasi persyaratan administrasi, tahapan pengajuan paspor, hingga alur pelayanan di Kantor Imigrasi.

Selanjutnya, pada Jumat (3/7/2026), kegiatan serupa dilaksanakan di Desa Meskom. Pemasangan media informasi kembali dilakukan sebagai sarana edukasi agar warga memperoleh informasi resmi mengenai layanan keimigrasian tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi.

Menurut Agnes, sosialisasi tersebut tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman tentang layanan paspor, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi seluruh ketentuan keimigrasian yang berlaku.

"Kami ingin masyarakat memperoleh informasi yang benar dan mudah dipahami sehingga proses pengajuan paspor dapat berjalan lebih tertib, cepat, dan sesuai prosedur," ujarnya.

Pelaksanaan kegiatan dipimpin Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Hendro Tri Kusumo Atmojo bersama Kepala Subseksi Informasi Keimigrasian Miftahul Ulum, didampingi dua staf kehumasan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis.

Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Bengkalis berharap masyarakat semakin memahami prosedur layanan keimigrasian, sehingga setiap permohonan paspor dapat diproses dengan benar sesuai ketentuan yang berlaku. Upaya tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Imigrasi Bengkalis dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, informatif, dan mudah dijangkau masyarakat.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index