Proyek Dermaga Bea Cuka Pakning Diduga Gunakan Besi Berkarat

Proyek Dermaga Bea Cuka Pakning Diduga Gunakan Besi Berkarat
Proyek pembangunan dermaga Bea Cukai Kantor Bantu Sungai Pakning. (Foto-Rudi Chan)

iniriau.com, BENGKALIS — Kondisi material besi yang digunakan dalam pembangunan Dermaga Bea Cukai Kantor Bantu Sungai Pakning, Kabupaten Bengkalis, menuai perhatian. Sejumlah besi tulangan untuk pondasi tapak gajah terlihat mengalami karat hingga bagian permukaannya terkelupas.

Temuan tersebut terlihat ketika awak media mendatangi lokasi pembangunan pada Selasa (1/9/2026). Aktivitas proyek saat itu masih berlangsung dengan sejumlah pekerja melakukan persiapan material untuk pekerjaan pondasi.

Pembangunan dermaga tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp7,21 miliar. Proyek yang menggunakan anggaran Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai itu dikerjakan CV Singgani dengan masa pelaksanaan 22 Januari sampai 18 September 2026. Sementara pengawasan pekerjaan dipercayakan kepada PT Adhitama Karya Consultant.

Kondisi besi yang berkarat dan terkelupas menjadi perhatian karena material tersebut akan digunakan sebagai bagian dari struktur pondasi. Seorang sumber yang mengetahui pekerjaan konstruksi menilai kondisi material perlu diverifikasi sebelum dipasang.

Menurutnya, korosi pada tulangan dapat berpengaruh terhadap kualitas struktur apabila tingkat kerusakannya sudah signifikan. Terlebih, dermaga merupakan konstruksi yang berada di lingkungan dengan paparan air laut.

"Material seperti ini seharusnya diperiksa terlebih dahulu untuk memastikan masih memenuhi persyaratan sebelum digunakan," ujarnya.

PPTK proyek, Roy Rensah, saat dikonfirmasi mengatakan material besi tersebut baru didatangkan sekitar tiga bulan setelah proyek berjalan.

"Besi itu baru masuk sekitar tiga bulan setelah pelaksanaan pekerjaan," kata Roy di lokasi.

Namun, keterangan tersebut berbeda dengan informasi dari sejumlah pihak yang menyebut material besi sudah berada di lokasi sebelum pekerjaan dimulai. Perbedaan informasi itu belum mendapat penjelasan lebih rinci dari pihak proyek.

Roy kemudian menyampaikan bahwa kegiatan pembangunan telah dihentikan. Akan tetapi, ketika awak media berada di lokasi, masih terlihat pekerja melakukan aktivitas, termasuk pemotongan besi.

Saat dimintai penjelasan mengenai pekerjaan apa yang dihentikan serta alasan penghentian, Roy tidak memberikan jawaban.

Persoalan lain yang turut menjadi sorotan adalah penerapan keselamatan kerja. Dalam peninjauan tersebut, terdapat pekerja yang terlihat bekerja tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD).

Padahal, keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan bagian yang wajib diperhatikan dalam pelaksanaan konstruksi. Pengawasan terhadap penggunaan APD juga menjadi tanggung jawab pihak terkait di lingkungan proyek.

Sumber tersebut berharap persoalan mutu material dan keselamatan kerja segera mendapat evaluasi agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

"Proyek bukan hanya mengejar selesai, tetapi juga harus memastikan mutu pekerjaan dan keselamatan pekerja terpenuhi," katanya.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index