Inspektur Wilayah III Kemenimipas Perkuat Budaya Integritas di Imigrasi Bengkalis

Inspektur Wilayah III Kemenimipas Perkuat Budaya Integritas di Imigrasi Bengkalis
Inspektur Wilayah III Kemenimipas Hendro Tri Prasetyo (kiri) didampingi Kepala Kantor Imigrasi Bengkalis Agnes Pramudya memberikan arahan kepada jajaran pegawai terkait penguatan integritas dan budaya antikorupsi. (Foto: Humas Imigrasi Bengkalis).

iniriau.com, BENGKALIS – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis terus memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Hal itu ditandai dengan kunjungan kerja Inspektur Wilayah III Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Hendro Tri Prasetyo, SH, yang memberikan pembinaan kepada seluruh jajaran, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan tersebut diisi dengan sosialisasi bertajuk Penguatan Integritas melalui Implementasi Budaya Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi, yang diikuti para pejabat struktural dan seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis, Agnes Pramudya, mengatakan kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman aparatur mengenai pentingnya integritas dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

"Kami berharap seluruh pegawai semakin memahami pentingnya menjunjung tinggi integritas serta mampu mewujudkan budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi dalam setiap pelaksanaan tugas," ujar Agnes.

Dalam arahannya, Hendro Tri Prasetyo menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Menurutnya, setiap aparatur harus bekerja secara jujur, profesional, bertanggung jawab, dan memegang teguh aturan yang berlaku.

"Upaya pencegahan korupsi tidak bisa hanya dibebankan kepada pimpinan. Seluruh pegawai memiliki tanggung jawab yang sama untuk menanamkan budaya antikorupsi di lingkungan kerja," tegas Hendro.

Ia juga menyoroti pentingnya pengendalian gratifikasi sebagai langkah preventif dalam menjaga kredibilitas organisasi. Seluruh pegawai diminta memahami berbagai bentuk gratifikasi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, sekaligus mengetahui mekanisme pelaporannya sesuai ketentuan yang berlaku.

"Dengan memahami aturan mengenai gratifikasi, setiap pegawai diharapkan mampu mengambil keputusan secara objektif dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi," katanya.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi interaktif yang memberi kesempatan kepada peserta untuk bertukar pandangan mengenai penerapan budaya antikorupsi di lingkungan kerja. Antusiasme peserta mencerminkan komitmen bersama dalam membangun organisasi yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis menegaskan kesiapannya mendukung program penguatan integritas yang dicanangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Komitmen tersebut diharapkan mampu mendorong terwujudnya layanan keimigrasian yang profesional, transparan, akuntabel, serta semakin dipercaya oleh masyarakat.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index