Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Pembentukan Regulasi di Kota Dumai

Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Pembentukan Regulasi di Kota Dumai
Kemenkum Riau koordinasi dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Dumai dan Sekretariat DPRD Kota Dumai, Rabu (23/9/2026) - foto:Dok Kemenkum Riau

iniriau.com, PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau terus memperkuat perannya dalam mendampingi pemerintah daerah menyusun produk hukum yang berkualitas. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Dumai dan Sekretariat DPRD Kota Dumai, Rabu (23/9/2026).

Koordinasi ini membahas pelaksanaan program Harmonitas (Harmonisasi dan Fasilitasi Ranperda dan Ranperkada Tuntas) serta inventarisasi, monitoring, dan evaluasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Program Pembentukan Peraturan Kepala Daerah (Propemperkada) Kota Dumai Tahun 2025 dan 2026.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, mengatakan sinergi antara pemerintah daerah dan Kemenkum menjadi kunci dalam menghasilkan regulasi yang tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

"Kami ingin memastikan setiap Ranperda dan Ranperkada yang disusun melalui proses harmonisasi yang baik, sehingga tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan dapat diterapkan secara efektif di daerah," kata Rudy.

Menurutnya, program Harmonitas hadir untuk membantu pemerintah daerah mempercepat proses penyusunan regulasi sekaligus meningkatkan kualitas substansi aturan yang dibentuk.

Dalam pertemuan tersebut, tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau turut melakukan pemantauan terhadap perkembangan sejumlah rancangan regulasi yang telah masuk dalam Propemperda dan Propemperkada Kota Dumai.

Selain mengevaluasi progres penyusunan regulasi, tim juga mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi serta kebutuhan koordinasi lanjutan guna mempercepat penyelesaian rancangan peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah.

"Melalui monitoring dan evaluasi ini, kami dapat memetakan perkembangan program sekaligus mencari solusi terhadap hambatan yang muncul. Tujuannya agar proses pembentukan regulasi daerah berjalan lebih terarah dan tepat waktu," ujar Rudy.

Pihak Bagian Hukum Setda Kota Dumai dan Sekretariat DPRD Kota Dumai menyambut baik pelaksanaan program tersebut. Kedua instansi menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dan menyediakan data yang dibutuhkan dalam proses inventarisasi, monitoring, dan evaluasi.

Rudy menambahkan, kolaborasi yang terjalin antara Kanwil Kemenkum Riau, pemerintah daerah, dan DPRD diharapkan mampu mempercepat lahirnya produk hukum yang berkualitas serta memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Sinergi ini penting untuk memastikan setiap tahapan pembentukan regulasi berjalan sesuai mekanisme. Dengan begitu, produk hukum yang dihasilkan dapat memberikan manfaat nyata bagi pemerintah daerah dan masyarakat," tutupnya.**

 

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index