Kabar Baik, Pemkab Kuansing Segera Serahkan SK Guru PPPK

Kabar Baik, Pemkab Kuansing Segera Serahkan SK Guru PPPK
Ilustrasi-internet

iniriau.com, KUANSING - Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby melakukan audiensi dengan PGRI Kuansing dan perwakilan guru yang lolos PPPK digelar dikantor Bupati Kuansing, Senin, (11/7/2022).

Audiensi juga dihadiri dihadiri Sekda Kuansing Dedy Sambudi dan sejumlah pejabat Kuansing di antaranya ada Kepala Bapenda Kuansing, Jafrinaldi, Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk KB, PP dan PA, Muradi, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, Mardansyah, Plt Kadis Pendidikan dan Pemuda Olahraga Masrul Hakim dan BKPP Kuansing.

Dalam kesempatan tersebut Plt Bupati mengatakan, jika Surat Keputusan (SK) 668 guru lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II tahun 2021 akan segera dibagikan Pemerintah Kabupaten Kuansing. Namun setelah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2022 disahkan.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua PGRI Kuansing, Familus,pada media usai melakukan audiensi tersebut dengan Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby.

"Pak Plt Bupati mengatakan, SK 668 guru yang lolos PPPK akan dibagikan setelah APBD Perubahan 2022 disahkan," ujar Familus, Senin (11/7/2022).

Menurut Familus  guru yang lolos menjadi PPPK tahun 2021 lalu sebagian ada berasal dari GB (Guru Bantu) Provinsi, GB Kabupaten, honor komite dan honor yayasan atau swasta.

Selain itu juga  ada yang lulus dari sekolah tempat honor dan ada juga yang lulus di sekolah lain. Saat ini sebagian ada yang masih diberi tugas di sekolah mereka dan sebagian lagi sudah tidak diberi tugas pada semenster ini.**

Berita Lainnya

Index