Dimulai Hari ini, Begini Aturan Pembelajaran Tatap Muka di Kepulauan Meranti

Dimulai Hari ini, Begini Aturan Pembelajaran Tatap Muka di Kepulauan Meranti
Ilustrasi-internet

iniriau.com ,MERANTI - Mulai Senin (30/8/2021) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Hari ini Senin (30/8/2021) mulai menerapkan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT). Kebijakan tersebut secara resmi diberlakukan sesuai surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berdasarkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan setempat.

"Sesuai rekomendasi Diskes jika peta zonasi sebaran Covid-19 Kepulauan Meranti terbaru kita masuk dalam kategori sedang atau orenye, Senin kembali belajar tatap muka di sekolah." ujar Kabid Pendidikan Dasar, Disdikbud Kabupaten Kepulauan Meranti, Syafrizal SPd.

Dalam pembelajaran tatap muka siswa dan guru   tetap mengedepankan dan wajib dibatasi dengan prokes. Pada dasarnya yang berperan aktif memantau itu adalah satuan pendidikan masing-masing.

Selain  membersihkan sarana dan prasarana belajar secara rutin minimal dua kali sehari, satuan pendidik juga wajib  menyediakan masker, hand sanitizer, sabun, alat pengukur suhu tubuh, penyemprotan, serta menyiapkan wastafel di setiap kelas.

"Selain menerapkan prokes, Proses belajar-mengajar juga harus berjarak. Dan  satuan pendidikan juga harus dapat menghindari potensi kerumunan saat peserta didik pulang sekolah," ungkapnya.

Untuk menghindari kerumunan diterapkan  proses belajar dan mengajar yang dibagi dua shift. Untuk jenjang PAUD, tatap muka pertama dimulai pukul 08.00--09.00 WIB  dan shift kedua dimulai pukul 09.30--10.30 WIB. Sementara untuk tingkat SD dan SMP, shift pertama dimulai pukul 07.30--09.00 WIB, dan kedua dimulai pukul 09.30--11.00 WIB. Selain itu jumlah rombongan belajar tidak diperbolehkan lebih dari 50 persen setiap kelasnya, dengan kapasitas maksimal 14 sampai 16 orang sekali pertemuan.**
 

Berita Lainnya

Index