Iniriau.com, Jakarta - Sandy Tumiwa ditangkap polisi karena diduga mengonsumsi narkoba. Sandy kini menjalani pemeriksaan intensif oleh polisi.
Penangkapan Sandy Tumiwa dilakukan pada pukul 02.30 WIB, Jumat (1/3/2019). Sandy ditangkap bersama satu orang lainnya, yakni Mikhael Angelio Yandi Langke.
"Benar ditangkap," ujar Kapolsek Menteng AKBP Dedy Supriadi saat dimintai konfirmasi, Sabtu (2/3/2019).
Penangkapan Sandy dilakukan di Hotel The Grove, Jakarta Selatan. Saat ini Sandy Tumiwa masih berada di Polsek Menteng.
"Nanti dirilis lengkapnya," kata Dedy saat ditanya soal barang bukti narkoba Sandy Tumiwa.
Sandy Tumiwa dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 soal narkoba golongan I. Polisi kini mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan sindikat peredarannya. (detik)
Polisi Tangkap Sandy Tumiwa, Diduga Konsumsi Narkoba
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Sandi Tumiwa
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hiburan
Nuon dan RCTI Sukses Gelar Malam Puncak Indonesia Music Award 2023
Selasa, 12 Desember 2023 - 17:08:50 Wib Hiburan
Bandaraya Jazz Festival Bakal 'Goyang' Mal SKA Pekanbaru Selama 2 Hari, Catat Tiket Promonya!
Jumat, 17 November 2023 - 21:05:07 Wib Hiburan
Bono Productions Gelar Bandaraya Jazz Festival 2023 di Mal SKA
Rabu, 15 November 2023 - 19:10:15 Wib Hiburan
