PETI Beroperasi Tak Jauh dari TPU di Jalur Patah, Warga Minta Penindakan

PETI Beroperasi Tak Jauh dari TPU di Jalur Patah, Warga Minta Penindakan
Ilustrasi PETI Kuansing (foto:AI)

iniriau.xom, KUANSING - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Kuantan Singingi. Warga melaporkan adanya sejumlah rakit PETI yang beroperasi di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Libuay, Desa Jalur Patah, Kecamatan Sentajo Raya.

Informasi yang diterima menyebutkan, sedikitnya tujuh rakit penambang terlihat bekerja di lokasi yang berjarak sekitar 100 meter dari area pemakaman warga. Aktivitas tersebut disebut berlangsung pada Selasa (22/9/2026).

Seorang warga mengatakan, rakit yang beroperasi terdiri dari empat unit bermesin dompeng dan tiga unit menggunakan mesin robin tingkay. Menurutnya, keberadaan PETI di sekitar fasilitas umum menimbulkan keresahan masyarakat.

"Lokasinya dekat TPU. Warga khawatir aktivitas ini berdampak pada lingkungan sekitar dan kawasan pemakaman," ujarnya.

Selain berada di dekat TPU, lokasi PETI tersebut juga disebut tidak jauh dari area pabrik kelapa sawit PT SBL.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan pengecekan ke lapangan dan mengambil langkah penertiban apabila ditemukan adanya aktivitas penambangan yang melanggar ketentuan.

Warga juga meminta kawasan pemakaman dan lingkungan sekitar dapat terlindungi dari dampak aktivitas PETI yang selama ini kerap menjadi perhatian di sejumlah wilayah Kuansing.**

 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index