Soal Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas, DPRD Kuansing Dipanggil Polisi

Soal Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas, DPRD Kuansing Dipanggil Polisi
Ilustrasi anggota DPRD diperiksa polisi (foto:AI)

iniriau com, KUANSING — Polres Kuantan Singingi (Kuansing) mulai meminta keterangan anggota DPRD Kuansing terkait temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun Anggaran 2025.

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana membenarkan pemanggilan tersebut. Penyidik mendalami sejumlah temuan, termasuk dugaan kelebihan pembayaran perjalanan dinas anggota DPRD yang tercantum dalam hasil pemeriksaan.

“Iya benar, ada pemanggilan. Banyak yang harus dimintai klarifikasi terhadap semua anggota DPRD Kuansing. Salah satunya terkait LHP BPK RI Tahun Anggaran 2025,” kata Hidayat Jumat (18/9/2026) malam.

Menurut Hidayat, persoalan kelebihan pembayaran itu sebelumnya telah disampaikan kepada pihak terkait. Namun hingga kini, pengembalian dana yang menjadi temuan BPK disebut belum dilakukan.

“Awal tahun lalu sudah kita sampaikan. Tetapi sampai sekarang tidak ditindaklanjuti. Tidak ada yang mengembalikan,” ujarnya.

Hidayat menegaskan pemeriksaan masih sebatas klarifikasi. Penyidik belum menyimpulkan adanya unsur pidana dan masih mempelajari keterangan serta dokumen terkait temuan tersebut.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index