iniriau com, BENGKALIS – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis menemukan puluhan barang terlarang dalam serangkaian razia yang digelar sejak pertengahan Juli hingga September 2026.
Dari razia tersebut, petugas mengamankan 29 unit handphone (HP) beserta 25 charger. Selain itu, ditemukan 26 handsfree, tujuh handsfree bluetooth, 10 senjata tajam dan satu gunting.
Humas Lapas Kelas IIA Bengkalis, Erwin, mengatakan seluruh barang tersebut merupakan hasil penggeledahan rutin maupun razia mendadak di kamar warga binaan.
“Ini hasil razia. Semuanya sudah dimusnahkan,” kata Erwin, beberapa hari lalu.
Menurutnya, seluruh barang sitaan telah dimusnahkan dengan cara dibakar. Pihak Lapas belum mengungkap identitas warga binaan yang kedapatan menyimpan barang-barang terlarang tersebut.**