iniriau.com, PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, responsif, dan berorientasi pada penyelesaian masalah masyarakat. Komitmen tersebut ditegaskan melalui keikutsertaan dalam Forum Pengaduan Pelayanan Publik PASTI ADA SOLUSI Episode 16 yang diselenggarakan Kementerian Hukum RI secara hybrid, Jumat (11/9/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung Menteri Hukum RI itu diikuti seluruh jajaran Kementerian Hukum, mulai dari unit pusat, kantor wilayah hingga unit pelaksana teknis. Jajaran Kanwil Kemenkum Riau mengikuti forum secara virtual dari Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah.
Forum tersebut menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, serta pengaduan terkait layanan hukum yang diterima. Masukan dari masyarakat selanjutnya menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan pemerintah.
Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, mengatakan pengaduan masyarakat harus dipandang sebagai bagian penting dalam upaya perbaikan layanan publik.
“Setiap pengaduan dan aspirasi yang disampaikan masyarakat harus ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan transparan sesuai kewenangan yang ada. Yang terpenting, masyarakat memperoleh kepastian terhadap penyelesaian permasalahan yang mereka sampaikan,” ujar Rudy.
Ia menambahkan, pelayanan publik yang baik tidak hanya sebatas menerima laporan, tetapi juga memastikan adanya tindak lanjut yang jelas dan terukur.
“Semangat PASTI ADA SOLUSI harus menjadi budaya kerja seluruh jajaran. Kami ingin masyarakat merasakan bahwa setiap persoalan yang disampaikan mendapat perhatian dan penanganan yang serius,” katanya.
Selain memperkuat mekanisme penanganan pengaduan, Kanwil Kemenkum Riau juga terus mendorong keterbukaan informasi layanan hukum. Masyarakat diharapkan dapat lebih mudah memperoleh informasi terkait persyaratan, prosedur, hingga tahapan layanan yang tersedia.
Menurut Rudy, berbagai masukan yang diterima dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi aspek layanan yang masih perlu diperbaiki.
“Pengaduan bukan hanya untuk diselesaikan, tetapi juga menjadi masukan berharga agar kualitas pelayanan terus meningkat dan permasalahan serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari,” tutupnya.
Melalui partisipasi dalam Forum PASTI ADA SOLUSI Episode 16, Kanwil Kemenkum Riau kembali menegaskan dukungannya terhadap transformasi pelayanan publik yang lebih partisipatif, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.**