Revitalisasi Pasar Bawah Mangkrak Akibat Pendanaan, Komisi II Panggil PT AAS

Revitalisasi Pasar Bawah Mangkrak Akibat Pendanaan, Komisi II Panggil PT AAS
Komisi II DPRD Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat bersama PT AAS dan Disperindag Pekanbaru, Senin (07/09). (Foto: Humas DPRD Pekanbaru).

Iniriau.com, Pekanbaru – Komisi II DPRD Pekanbaru mengadakan Rapat Dengar Pendapat atau RDP bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pekanbaru Serta PT Ali Akbar Sejahtera (AAS) terkait mangkraknya proses revitalisasi Pasar Bawah Pekanbaru, Senin (07/09). Proyek yang ditargetkan rampung pada 2025 lalu itu, hingga kini belum juga selesai diduga akibat masalah pendanaan.

Pasca Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melayangkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) kepada PT Ali Akbar Sejahtera (AAS) selaku mitra pengelola pembangunan revitalisasi Pasar Bawah, Komisi II DPRD Kota Pekanbaru segera memanggil manajemen PT AAS.

Rapat dengar pendapat (RDP) digelar di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Pekanbaru dan dipimpin Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Zainal Arifin. Sejumlah anggota Komisi II turut hadir, diantaranya Yasser Hamidy, Samsul Bahri dan Arwinda Gusmalina.

Dalam pertemuan tersebut, Direktur PT Ali Akbar Sejahtera, Veladio Pranajaya mengklaim pihaknya telah kembali menggenjot pembangunan dalam beberapa pekan terakhir.

Menurut Veladio, SP3 yang diterbitkan Pemko Pekanbaru telah memuat sejumlah kewajiban yang harus segera dipenuhi perusahaan, termasuk melanjutkan pembangunan fisik Pasar Bawah.

"Di dalam SP ketiga itu sudah dituangkan ketentuan-ketentuan yang harus kami selaku pihak mitra laksanakan segera. Salah satunya melanjutkan pembangunan. Itu sudah kami lakukan, kurang lebih sudah berjalan dua minggu dan sekarang masuk minggu ketiga," kata Veladio, Senin (07/09).

Tak hanya soal pembangunan, perusahaan juga menyatakan siap memenuhi kewajiban pembayaran kontribusi kepada Pemko Pekanbaru.

Veladio menyebut pihaknya memiliki waktu sekitar tiga bulan untuk menyelesaikan pekerjaan hingga gedung baru tersebut dapat difungsikan dan ditempati para pedagang.

"Pembayaran kontribusi juga sudah kami sepakati dan akan segera kami bayarkan dalam waktu dekat. Waktu yang diberikan sekitar tiga bulan untuk fungsional, artinya agar pedagang dapat masuk dan beraktivitas di gedung yang baru," ujarnya.

Di tengah sorotan terhadap proyek yang belum rampung, PT AAS menyebut progres fisik pembangunan Pasar Bawah telah mencapai sekitar 80 persen.

Namun, sejumlah pekerjaan penting masih harus dikebut, termasuk penyempurnaan fasilitas pendingin ruangan atau AC.

"Kondisi gedung saat ini, bagian interiornya hampir rampung. Untuk fisik sekitar 80 persen. Namun, masih ada kelengkapan yang belum kami penuhi, seperti pemasangan AC secara sempurna. Sebagian memang sudah terpasang, tetapi belum seluruhnya aktif," jelas Veladio.

Perusahaan pun memasang target tiga bulan untuk menyelesaikan pekerjaan yang tersisa agar gedung baru dapat segera digunakan pedagang.

"Yang penting kami menyanggupi terkait SP3 ini dan kami optimistis bisa menyelesaikan Pasar Bawah," tegasnya.

Meski optimistis, Veladio tak menampik perusahaan masih menghadapi kendala. Masalah pendanaan, disebut menjadi salah satu hambatan utama yang memengaruhi kelancaran pembangunan.

"Kendalanya mungkin kendala perusahaan, terutama mengenai pendanaan. Ada hambatan mengenai pendanaan, itu saja kendalanya," ungkapnya.

Selain persoalan pendanaan, perubahan sejumlah bagian desain dengan kondisi eksisting bangunan di lapangan juga disebut membuat proses pengerjaan berjalan lebih lambat.

"Selain itu, ada beberapa perubahan gambar dengan kondisi eksisting yang membuat pekerjaan agak lambat," sambungnya.

Di sisi lain, Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Zainal Arifin, menilai masih adanya persoalan antara pihak-pihak terkait menunjukkan perlunya duduk bersama untuk memastikan revitalisasi Pasar Bawah benar-benar dapat diselesaikan.

Zainal bahkan menilai sejumlah persoalan yang muncul saat ini belum sepenuhnya sinkron.

"Perintahnya suruh cepat, sementara izinnya juga belum dikeluarkan dan belum dijalani. Jadi tidak klop," kata Zainal.

Karena itu, Komisi II DPRD Pekanbaru memandang perlu adanya pertemuan lanjutan dengan menghadirkan seluruh pihak terkait. DPRD ingin mendapatkan gambaran yang jelas mengenai siapa melakukan apa, termasuk kepastian waktu penyelesaian proyek.

"Makanya kita mau tahu bagaimana sebenarnya supaya ini selesai. Kalau sekarang pihak ini ngomong begini, pihak yang lain ngomong begitu, jadi tidak cocok dan tidak ketemu," tegasnya.

Zainal mengatakan DPRD akan kembali menjadwalkan pertemuan setelah memastikan seluruh pihak dapat hadir dalam agenda tersebut.

"Kita lihat dulu jadwal yang pas sehingga semua pihak bisa hadir. Karena kadang kita undang hari ini, yang satu tidak bisa hadir, yang lain juga tidak bisa hadir. Jadi kita akan lakukan pertemuan lagi," tutupnya.

Kini, bola penyelesaian revitalisasi Pasar Bawah berada di tangan PT AAS dan Pemko Pekanbaru. Dengan adanya SP3 dan tenggat waktu yang diberikan, DPRD Pekanbaru menuntut agar komitmen yang disampaikan dalam rapat tidak berhenti sebatas janji, tetapi dibuktikan dengan percepatan pembangunan di lapangan. **

 

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index