Menanti Putusan Abdul Wahid, Simpatisan Padati PN Pekanbaru

Menanti Putusan Abdul Wahid, Simpatisan Padati PN Pekanbaru
Simpatisan memadati PN Pekanbaru untuk mengaal sidang vonis Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid (foto: Astrid)

iniriau com, PEKANBARU – Sidang kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas PUPR Riau memasuki babak akhir, Kamis (30/7) di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Hari ini, majelis hakim akan memberikan putusan apakah Gubernur Riau non aktif Abdul Wahid dan dua terdakwa lainnya akan dibebaskan atau menjalani masa tahanan yang sudah ditetapkan sebelumnya. Majelis hakim dijadwalkan akan membacakan putusan pada jam 10.00 WIB.

Terlihat massa simpatisan dan kader PKB Riau yang mendukung Abdul Wahid mulai memadati halaman PN Pekanbaru. Mereka seperti biasa menyatakan supportnya terhadap politik PKB Riau itu, "Bebaskan Abdul Wahid! Hentikan kriminalisasi terhadap Pak Gubernur kami!" teriak massa di PN Pekanbaru.

Salah seorang simpatisan dengan terang-terangan mengatakan jika Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK tidak bisa membuktikan dakwaannya.

"Kata-kata hari ini, kita minta Pak Abdul Wahid dibebaskan. JPU KPK tidak bisa menentukan dakwaannya," ujar perempuan berhijab itu singkat.

Sementara itu, suasana di PN Pekanbaru juga semakin dipenuhi pengunjung yang ingin menyaksikan sidang vonis Abdul Wahid. Pihak PN Pekanbaru juga memperketat pengamanan, memasang TV bagi masyarakat yang ingin menyampaikan jalannya pertandingan, bahkan memasang pemeriksaan pengunjung sidang dengan metal detektor.**

 

 

 

 

 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index