Penyidikan Korupsi Jembatan Air Hitam Berlanjut, Giliran BPKAD Rohil Digeledah

Penyidikan Korupsi Jembatan Air Hitam Berlanjut, Giliran BPKAD Rohil Digeledah
Penggeledahan dikantor PUTR Rohil Selasa (28/7/2026) - foto: Ss video sosmed

iniriau.com, Pekanbaru – Penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Air Hitam di Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), terus bergulir. Setelah menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), penyidik Subdirektorat III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau kembali melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohil, Rabu (29/7/2026).

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk menelusuri dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan proyek jembatan bernilai lebih dari Rp31,6 miliar yang bersumber dari APBD Rohil Tahun Anggaran 2022.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, membenarkan adanya penggeledahan lanjutan tersebut.

"Hari ini Kantor BPKAD Rohil," kata Ade saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, penyidik telah mengamankan sejumlah dokumen dari Kantor Dinas PUTR Rohil yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek Jembatan Air Hitam. Selain itu, ruang Bagian Pembangunan Jalan dan Jembatan di dinas tersebut juga disegel sebagai bagian dari proses penyidikan.

Ade menyebutkan, penggeledahan masih akan terus berlanjut guna melengkapi alat bukti dalam perkara tersebut.

Proyek pembangunan Jembatan Air Hitam diketahui dikerjakan oleh PT Tirta Marga Jaya Beton dengan konsultan pengawas PT Sandi Arifa Consultant. Jembatan sepanjang 140 meter dan lebar 7 meter itu diduga tidak dibangun sesuai spesifikasi teknis sehingga berpotensi memengaruhi kualitas dan ketahanan konstruksi.

Saat ini penyidik masih mendalami dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek serta memeriksa pihak-pihak yang berkaitan. Hingga kini, Polda Riau belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.**

 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index