Polsek Bantan Tangkap 65 Kg Sabu dari Jaringan Lintas Negara

Polsek Bantan Tangkap 65 Kg Sabu dari Jaringan Lintas Negara
Tiga orang tersangka dugaan peredaran narkoba dengan barang bukti 65 kg sabu. (Foto Humas Polres Bengkalis)

iniriau.com, BENGKALIS – Upaya penyelundupan narkotika yang diduga berasal dari Malaysia berhasil digagalkan aparat kepolisian di Kabupaten Bengkalis. Dalam operasi gabungan, Polsek Bantan bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta 65 kilogram sabu.

Ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial S, ST dan P. Mereka ditangkap dalam rangkaian pengungkapan kasus yang dilakukan pada Rabu (9/9/2026) di wilayah Kecamatan Bantan dan Kecamatan Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan masuknya narkotika melalui jalur laut di pesisir Kecamatan Bantan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Bantan melakukan penyelidikan dan pemantauan di sejumlah titik yang dicurigai menjadi lokasi pendaratan barang ilegal. Hasilnya, petugas memperoleh informasi mengenai rencana pergerakan narkotika menuju daratan.

Sekitar pukul 07.00 WIB, polisi menghentikan sebuah mobil Mitsubishi L300 di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan Air. Kendaraan yang dikemudikan tersangka S itu kemudian diperiksa.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan empat karung berisi 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu," kata Fahrian.

Tersangka beserta barang bukti langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi dan pengembangan, tim gabungan kemudian menangkap dua orang lainnya berinisial ST dan P yang diduga berperan membawa barang tersebut dari perairan menuju daratan menggunakan kapal motor nelayan.

Penyelidikan berlanjut ke sebuah ruko di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis. Di lokasi itu, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas distribusi narkotika, seperti tas, karung dan plastik pembungkus.

Selain puluhan kilogram sabu, polisi juga menyita satu unit mobil pikap Mitsubishi L300, satu unit kapal motor nelayan, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion serta tiga unit telepon seluler yang diduga digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya.

Kapolres menegaskan pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna menelusuri jaringan yang lebih besar di balik penyelundupan narkotika tersebut.

"Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kolaborasi dan sinergi antarjajaran sangat penting dalam mengungkap serta memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," tegasnya.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index