Raja Juli Akui Langsung Kembalikan Amplop dari Bupati Kuansing

Raja Juli Akui Langsung Kembalikan Amplop dari Bupati Kuansing
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (foto,: Ss video sosmed)

iniriau.com, JAKARTA – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memastikan dirinya tidak menerima amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, usai pertemuan di Kantor Kementerian Kehutanan.

Penegasan itu disampaikan Raja Juli kepada awak media di Jakarta, Jumat (3/7/2026). Ia mengatakan, amplop tersebut langsung dikembalikan melalui ajudannya sesaat setelah diketahui tertinggal di ruang kerjanya.

Menurut Raja Juli, audiensi dengan Bupati Kuansing berlangsung sebagai agenda kedinasan yang diajukan secara resmi. Seluruh tahapan pertemuan, mulai dari surat permohonan, daftar peserta hingga notulen, telah didokumentasikan oleh kementerian.

"Semua proses audiensi dilakukan secara resmi dan terbuka. Tidak ada yang ditutup-tutupi, seluruh dokumennya tersedia," ujarnya.

Ia menambahkan, Kementerian Kehutanan siap bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila dokumen terkait pertemuan tersebut diperlukan dalam proses hukum.

Raja Juli menjelaskan, keberadaan amplop baru diketahui setelah Suhardiman Amby meninggalkan ruang audiensi. Saat itu, sebuah map yang tertinggal dibawa ke meja kerjanya dan di dalamnya terdapat amplop.

Tanpa membuka maupun memeriksa isinya, Raja Juli mengaku langsung meminta ajudannya menghubungi pihak yang bersangkutan untuk mengembalikan amplop tersebut.

"Saya tidak pernah melihat isi amplop itu. Karena bukan hak saya, saya langsung meminta agar dikembalikan," katanya.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, proses pengembalian amplop itu dibuat secara administratif dengan dilengkapi dokumen tanda terima yang ditandatangani di atas materai.

Menurut Raja Juli, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses berlangsung transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Ia juga menegaskan seluruh dokumen mengenai audiensi maupun pengembalian amplop telah diarsipkan dan siap disampaikan kepada aparat penegak hukum jika sewaktu-waktu diperlukan.**

#Nasional

Index

Berita Lainnya

Index