Kebakaran Dahsyat di Cipta Karya Pekanbaru, Rumah dan Kios Ludes,

Kebakaran Dahsyat di Cipta Karya Pekanbaru, Rumah dan Kios Ludes,
Kebakaran di jalan Cipta Karya Pekanbaru Minggu 12 Oktober 2025 (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU – Suasana dini hari di Jalan Cipta Karya, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, mendadak mencekam. Api besar melahap satu unit rumah, tiga kios permanen, serta satu unit sepeda motor, Minggu (12/10/2025) sekitar pukul 02.40 WIB.

Kebakaran itu pertama kali diketahui oleh warga sekitar yang melihat kobaran api dari salah satu kios. Tak lama, teriakan warga membangunkan penghuni rumah lain yang panik berusaha menyelamatkan barang-barang mereka sebelum api semakin membesar.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru, Zarman Candra, membenarkan pihaknya menerima laporan kebakaran dari warga bernama Riandy sekitar pukul 02.40 WIB.

“Begitu laporan masuk, kami langsung kerahkan tim dari beberapa pos terdekat. Enam unit mobil damkar dikerahkan untuk menjinakkan api yang cukup besar,” jelas Zarman, Minggu pagi.

Api berhasil dikuasai setelah petugas berjibaku selama beberapa jam. Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Namun, nilai kerugian ditaksir mencapai Rp700 juta, sementara aset yang berhasil diselamatkan hanya sekitar Rp15 juta.

Warga yang berada di sekitar lokasi juga turut membantu proses evakuasi barang-barang agar tidak ikut terbakar. “Api cepat sekali menjalar, kami hanya sempat keluarkan beberapa perabot saja,” ujar salah seorang warga setempat.

Zarman menambahkan, pihaknya terus memperkuat kesiapsiagaan di seluruh pos damkar agar setiap laporan kebakaran bisa segera direspons.

“Kami terus mengingatkan masyarakat agar memperhatikan potensi bahaya dari instalasi listrik dan tabung gas. Jangan lupa terapkan langkah-langkah pencegahan kebakaran yang sudah sering kami sosialisasikan,” imbaunya.

Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih diselidiki pihak kepolisian. Tim Inafis sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan asal api yang memicu kebakaran di dini hari tersebut.**
 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index