iniriau.com, JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB, Mafirion Syamsuddin Rogo, meminta pemerintah pusat tidak membiarkan persoalan yang dialami petani kelapa di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, terus berlarut tanpa kepastian penyelesaian.
Sorotan tersebut disampaikan Mafirion menyusul konflik yang telah berlangsung sekitar sembilan tahun antara masyarakat di Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuindra, dan Desa Panglima Raja, Kecamatan Concong, dengan PT Indogreen Jaya Abadi (IGJA).
Menurut Mafirion, pemerintah harus hadir sebagai penengah dan memastikan proses penyelesaian berjalan adil bagi seluruh pihak. Ia menilai lamanya persoalan tersebut menjadi tanda bahwa mekanisme yang selama ini ditempuh belum mampu menghasilkan solusi yang dapat diterima semua pihak.
“Persoalan yang berlangsung hampir satu dekade ini tidak boleh terus dibiarkan. Negara harus memastikan masyarakat mendapatkan kepastian dan perlindungan atas hak-haknya,” ujarnya.
Masyarakat sebelumnya mengadukan dugaan kerusakan perkebunan kelapa akibat serangan hama kumbang yang disebut mulai muncul setelah pembukaan lahan sawit di wilayah tersebut. Warga mengklaim ratusan ribu batang kelapa terdampak dan menyebabkan penurunan hasil perkebunan yang menjadi sumber utama penghasilan mereka.
Menanggapi hal itu, Mafirion menegaskan seluruh data dan klaim yang berkembang harus diuji melalui proses verifikasi yang transparan dan berbasis fakta. Ia meminta semua pihak mengedepankan bukti ilmiah agar penyelesaian yang diambil tidak menimbulkan polemik baru.
Politikus PKB tersebut juga menyoroti kajian yang pernah dilakukan tim ahli terkait kondisi perkebunan kelapa di kawasan tersebut. Menurutnya, hasil penelitian beserta metode yang digunakan perlu dibuka kepada publik agar dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah penyelesaian.
“Kalau memang sudah ada penelitian dan kajian sebelumnya, sebaiknya dibuka dan dievaluasi bersama. Bila diperlukan, lakukan kajian independen yang melibatkan ahli yang netral sehingga hasilnya dapat diterima semua pihak,” katanya.
Selain meminta keterlibatan kementerian teknis, Mafirion juga mendorong Kementerian Hak Asasi Manusia untuk memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut. Ia menilai dampak yang dirasakan masyarakat tidak hanya menyangkut aspek ekonomi, tetapi juga berkaitan dengan hak warga untuk mempertahankan sumber penghidupannya.
Ia bahkan meminta pemerintah tidak hanya menerima laporan di atas meja, tetapi melakukan peninjauan langsung ke lokasi guna melihat kondisi masyarakat dan perkebunan yang menjadi objek sengketa.
Di sisi lain, Mafirion mengingatkan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dan Pemerintah Provinsi Riau agar lebih aktif mencari solusi. Menurutnya, berbagai upaya mediasi yang telah dilakukan selama ini perlu dievaluasi jika belum menghasilkan titik temu.
“Harus ada langkah yang lebih terukur dan memiliki target penyelesaian yang jelas. Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan hanya menunggu proses yang tidak kunjung selesai,” tegasnya.
Sebagai wakil rakyat, Mafirion memastikan akan mengawal aspirasi masyarakat melalui fungsi pengawasan DPR RI. Ia berharap pemerintah segera menyusun langkah konkret untuk mengungkap fakta, memberikan kepastian hukum, serta menyiapkan mekanisme pemulihan apabila ditemukan kerugian yang dialami masyarakat.
“Yang dibutuhkan saat ini adalah penyelesaian yang nyata dan menyeluruh, sehingga persoalan yang sudah berlangsung sembilan tahun ini tidak terus membebani masyarakat,” pungkasnya.**