Diduga Terlibat Spj Fiktif Pemeliharaan Musala, Pj Sekda Pekanbaru Diperiksa Kejari

Diduga Terlibat Spj Fiktif Pemeliharaan Musala, Pj Sekda Pekanbaru Diperiksa Kejari
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, menjalani pemeriksaan di Kejari Pekanbaru (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Senin (8/9/2025). Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan korupsi pada sejumlah kegiatan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru tahun anggaran 2024.

Zulhelmi tiba di kantor Kejari sekitar pukul 09.20 WIB dengan membawa setumpuk dokumen. Ia langsung menuju ruang Pidana Khusus (Pidsus) dan enggan berkomentar. Setelah sekitar tiga jam diperiksa, Zulhelmi memilih meninggalkan gedung lewat pintu belakang, menghindari wartawan yang menunggu di pintu utama.

“Pemeriksaan ini masih tahap klarifikasi. Kami menggali informasi terkait laporan masyarakat mengenai beberapa kegiatan di Disperindag,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, Effendi Zarkasyi.

Dalam laporan masyarakat tersebut, tercatat sembilan paket pengadaan barang yang menjadi sorotan. Proyek-proyek itu, antara lain pengadaan Master Meter, mesin digital printing, mesin DTF, timbangan elektronik, mesin cutting stiker, mesin laminating, bejana ukur, tongkat duga, hingga heat air gun. Seluruh kegiatan pengadaan dengan nilai kontrak Rp1,8 miliar itu dikerjakan oleh CV Laksamana Putra Riau.

Tak hanya itu, laporan juga memuat dugaan mark-up pembangunan industri sebesar Rp3,8 miliar, penyimpangan kegiatan pasar murah Rp1,3 miliar, dugaan korupsi metrologi legal Rp1,5 miliar, serta SPj fiktif pemeliharaan gedung dan musala Rp455 juta.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index