iniriau.com, PEKANBARU – Warga Jalan Harapan Raya, Kelurahan Sail, digegerkan dengan penggerebekan polisi terhadap sebuah rumah yang ternyata dijadikan tempat penjagalan anjing. Aksi ini terbongkar setelah laporan masyarakat ramai beredar di media sosial.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru langsung turun tangan. Hasilnya, dua pria berinisial ATS dan PTS tak berkutik ketika diamankan petugas. Saat digerebek, keduanya tengah menyembelih dan membakar anjing untuk dijual dagingnya.
Dari lokasi, polisi menyelamatkan tiga ekor anjing yang masih hidup namun dalam kondisi lemah, stres, dan penuh kutu. Fakta mengejutkan terungkap, bisnis ini ternyata sudah berjalan selama dua tahun. Para pelaku membeli anjing dengan harga sekitar Rp25 ribu per kilogram, kemudian menjual kembali hingga tiga kali lipat.
Polisi juga menerima laporan warga kehilangan anjing peliharaan yang diduga kuat menjadi korban praktik sadis tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru menegaskan, penjagalan anjing bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan kesehatan karena berisiko menyebarkan penyakit rabies.
“Kami akan menindak tegas. Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan perdagangan daging anjing di Pekanbaru,” ujarnya, Senin (8/9/2025).
Kini kedua tersangka mendekam di tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.**