iniriau.com, PEKANBARU - Universitas Islam Riau (UIR) terus melangkah mantap menuju visinya: “To be World Class Islamic University” atau “Menjadi Universitas Islam Berkelas Dunia Berbasis Iman dan Taqwa.” Memasuki pertengahan tahun 2025, UIR akan menggelar Pemilihan Rektor (Pilrek) untuk periode 2025–2029 dengan mengusung tema "Dengan Semangat Ukhuwah dan Amanah, Mari Sukseskan Pemilihan Rektor Universitas Islam Riau."
Mengacu pada Peraturan UIR Nomor 1 Tahun 2025 dan Peraturan Rektor Nomor 8 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor, ditetapkan dua kategori persyaratan bagi calon Rektor, yaitu syarat umum dan syarat khusus.
Syarat umum, Warga Negara Indonesia (WNI), beragama Islam, berwawasan Pancasila dan UUD 1945 dan memiliki nilai baik dalam sasaran kerja pegawai/DP3 dua tahun terakhir, kemudian tidak pernah dijatuhi sanksi pidana.
Sedangkan syarat khusus yaitu berpendidikan doktor (S3), usia maksimal 61 tahun (Lektor Kepala) dan 66 tahun (Guru Besar) saat mendaftar.
Memiliki jabatan akademik minimal Lektor Kepala dan sertifikat pendidik. Dosen tetap UIR minimal 15 tahun. Pernah menjabat minimal dua tahun sebagai pimpinan fakultas di UIR dan tidak menjabat di organ yayasan.
Calon Rektor juga wajib berkomitmen terhadap program universitas dan yayasan, Mampu membaca dan menulis Al-Qur’an. Bagi laki-laki mampu menjadi khatib, bagi perempuan:l mampu memberi ceramah agama
Sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, lolos psikotes. Tidak merangkap sebagai penyelenggara negara atau pengurus partai politik.
Bersedia bekerja penuh waktu
Tahapan Pemilihan Rektor UIR Periode 2025–2029
Tahap Penjaringan:
Pendaftaran Bakal Calon Rektor, 24 April – 2 Mei 2025. Verifikasi dan perbaikan berkas: 5 – 7 Mei 2025. Khutbah Jumat/Ceramah Calon Rektor 21 April – 14 Mei 2025.Tes Kesehatan, Narkoba, Psikotes, dan Baca Al-Qur’an: 8 – 14 Mei 2025
Tahap Penyaringan:
Rapat senat penetapan Clcalon 16 Mei 2025. Penyampaian Visi, Misi, dan Program Kerja 3 Juni 2025.
Tahap Pemilihan:
Pemilihan oleh Senat Universitas: 3 Juni 2025. Penyampaian Hasil kepada YLPI 4 Juni 2025.
Tahap Penetapan:
Pelantikan Rektor Terpilih oleh YLPI Riau: 1 Juli 2025.
Sebagai pelaksana kegiatan, Rektor UIR telah menetapkan Surat Keputusan Nomor 0386/UIR/KTPS/2025 tentang panitia pemilihan. Adapun susunan panitia adalah Ketua: Prof. Dr. Eng. Muslim, S.T., M.T (Guru Besar Fakultas Teknik). Sekretaris: Agus Baskara, S.Pd., M.Pd (Dosen FKIP & Ketua LPP). Anggota Prof. Dr. H. Hamzah, M.Ag (Guru Besar FAI). Dr. H. Rahyunir Rauf, M.Si (Wakil Direktur Pascasarjana). Dr. Ir. H. T. Edy Sably, M.Si (Wakil Dekan Fakultas Pertanian).
Untuk mendukung kelancaran teknis, dibentuk pula Tim Teknis Pemilihan berdasarkan SK Nomor 0387/UIR/KTPS/2025, dengan komposisi, Koordinator Hukum, Wira Atma Hajri, S.H., M.H. Koordinator Administrasi & Logistik, Tati Maharani, S.P., M.P. Koordinator Keuangan & Sarpras, Dr. H. Azwirman, S.E., M.Acc., CAP, Koordinator Publikasi & Media: Dr. Harry Setiawan, M.I.Kom.
Rektor terpilih nantinya diharapkan dapat membawa UIR semakin dekat dengan tujuannya sebagai universitas Islam berkelas dunia, yang tak hanya unggul dalam pendidikan tetapi juga dalam penanaman nilai-nilai keislaman di seluruh aspek akademik dan sosial.**