ISPU Masuk Kategori Berbahaya, Disdik Pekanbaru Perpanjang PJJ bagi Siswa

ISPU Masuk Kategori Berbahaya, Disdik Pekanbaru Perpanjang PJJ bagi Siswa
Surat edaran Disdik Pekanbaru soal PJJ Sabtu (29/8/2026) - foto:Disdik Pekanbaru

iniriau.com, PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi peserta didik setelah kualitas udara di ibu kota Provinsi Riau berada pada kategori berbahaya.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Nomor B.400.3/Disdik/23/2026 yang diterbitkan pada Jumat (28/8/2026).

Dalam surat itu disebutkan, hasil pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) pada Jumat mulai pukul 12.00 hingga 14.00 WIB menunjukkan kualitas udara Pekanbaru berada pada kategori Berbahaya.

Kondisi tersebut menjadi pertimbangan pemerintah untuk kembali menyesuaikan kegiatan pembelajaran demi melindungi peserta didik dari paparan kabut asap.

"PJJ/daring kembali dilaksanakan selama satu hari, Sabtu tanggal 29 Agustus 2026, yang dilakukan secara sederhana dan efektif," demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Dinas Pendidikan juga mengimbau sekolah dan madrasah di bawah kewenangan Kementerian Agama maupun kementerian dan lembaga lainnya di Kota Pekanbaru agar menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan kondisi kualitas udara.

Tak hanya sekolah, orang tua dan wali murid turut diminta meningkatkan pengawasan terhadap anak. Peserta didik diimbau tetap berada di dalam rumah dan tidak bermain atau melakukan aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara masih buruk.

Apabila terdapat keperluan mendesak yang mengharuskan anak keluar rumah, orang tua diminta memastikan anak menggunakan masker untuk mengurangi paparan kabut asap.

Dinas Pendidikan menyatakan pelaksanaan pembelajaran setelah 29 Agustus akan kembali dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara di Pekanbaru.

Penyesuaian kegiatan belajar mengajar tersebut akan mengacu pada informasi ISPU untuk memastikan keputusan yang diambil tetap mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan peserta didik.**

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index