Kemenkum Riau Perluas Edukasi Layanan Kewarganegaraan

Kemenkum Riau Perluas Edukasi Layanan Kewarganegaraan
Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Lainnya di Aula Kanwil Kementerian Hukum Riau, Jumat (28/8/2026) - foto:Dok Kemenkum Riau

iniriau.com, PEKANBARU – Persoalan kewarganegaraan membutuhkan kejelasan administrasi agar masyarakat tidak mengalami kendala dalam memperoleh hak dan kepastian status hukumnya. Karena itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus mendorong masyarakat memahami berbagai prosedur layanan kewarganegaraan.

Upaya tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Lainnya di Aula Kanwil Kementerian Hukum Riau, Jumat (28/8/2026).

Kegiatan yang diikuti peserta dari berbagai unsur tersebut mengangkat tema “Meningkatkan Pemahaman Masyarakat Terhadap Layanan Kewarganegaraan untuk Mewujudkan Kepastian dan Perlindungan Hukum”.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, mengatakan pemahaman masyarakat terhadap aturan kewarganegaraan perlu terus ditingkatkan. Sebab, setiap layanan memiliki ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi.

“Pemahaman yang baik akan membantu masyarakat memastikan setiap proses administrasi kewarganegaraan dilakukan sesuai ketentuan sehingga kepastian dan perlindungan hukum dapat terwujud,” kata Rudy.

Dalam forum tersebut, peserta mendapatkan informasi mengenai sejumlah layanan yang berkaitan dengan status kewarganegaraan Indonesia.

Materi yang disampaikan antara lain mengenai prosedur pernyataan memilih kewarganegaraan RI, pernyataan tetap menjadi WNI, memperoleh kembali kewarganegaraan Indonesia, kehilangan kewarganegaraan serta penegasan status kewarganegaraan.

Penjelasan juga diberikan terkait dokumen yang harus disiapkan dan tahapan yang perlu dilalui pemohon. Selain layanan secara langsung, peserta diperkenalkan dengan pemanfaatan sistem elektronik dalam pengajuan layanan kewarganegaraan.

Kanwil Kemenkum Riau menilai pemahaman terhadap prosedur tersebut penting untuk mencegah kesalahan administrasi. Masyarakat yang mengetahui persyaratan sejak awal akan lebih mudah mempersiapkan dokumen dan mengikuti proses pengajuan.

Sosialisasi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun pelayanan hukum yang lebih terbuka. Masyarakat tidak hanya diarahkan untuk mengetahui jenis layanan, tetapi juga memahami hak, kewajiban dan mekanisme yang berlaku.

Rudy menegaskan pelayanan Administrasi Hukum Umum harus mampu memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat. Kemudahan memperoleh informasi dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Pelayanan harus semakin informatif, transparan dan mudah diakses. Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang benar agar dapat menggunakan layanan kewarganegaraan secara tepat,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Riau berharap pengetahuan masyarakat mengenai layanan kewarganegaraan semakin meningkat. Edukasi serupa juga akan terus didorong sebagai bagian dari penguatan akses masyarakat terhadap pelayanan hukum.

Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat diharapkan dapat mengurus persoalan kewarganegaraan secara tertib dan sesuai prosedur sehingga kepastian status serta perlindungan hukum dapat diperoleh.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index