iniriau com, PEKANBARU – Kabut menyelimuti ruas Jalan Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar, Jumat (28/8/2026). Meski jarak pandang menurun, kondisi tersebut masih dinilai aman bagi kendaraan untuk melintas.
Kepala Regional Sumatera Bagian Tengah (Kareg Sumbagteng) PT Hutama Karya, Untung Joko Ristyono, mengatakan jarak pandang di sejumlah titik tol berada pada kisaran 400 hingga 600 meter.
Menurutnya, kondisi tersebut belum membuat pengelola tol perlu menerapkan pembatasan kendaraan. Namun, pengguna jalan tetap diminta meningkatkan kewaspadaan.
“Memang berdasarkan laporan, ruas Tol Pekanbaru-Bangkinang terpantau berkabut. Namun, jarak pandang masih dalam kondisi yang aman untuk dilalui,” kata Untung.
PT Hutama Karya, lanjut dia, telah mengambil sejumlah langkah antisipasi untuk menjaga keselamatan pengguna jalan di tengah kondisi udara berkabut akibat kabut asap.
Imbauan kepada pengendara disampaikan melalui gerbang-gerbang tol. Selain itu, informasi kondisi jalan juga ditampilkan melalui Variable Message Sign (VMS) yang berada di sejumlah titik.
Petugas juga dikerahkan untuk melakukan show of force atau patroli di sepanjang ruas tol. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan sekaligus memastikan kondisi lalu lintas tetap aman.
Untung meminta pengendara tidak memacu kendaraan secara berlebihan dan menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jarak pandang.
“Keselamatan adalah nomor satu. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan menyesuaikan kecepatan dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.
Pengguna jalan juga diminta mematuhi ketentuan berkendara di jalan tol, termasuk batas kecepatan maksimal 80 kilometer per jam. Kondisi kendaraan sebelum perjalanan juga harus dipastikan dalam keadaan layak.
“Pastikan kendaraan dalam kondisi baik dan tubuh dalam kondisi prima sebelum mengemudi,” tambahnya.
Sementara itu, kabut yang menyelimuti ruas tol tersebut tidak terlepas dari memburuknya kualitas udara di sejumlah wilayah Riau. Berdasarkan pemantauan melalui laman Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup, kualitas udara Kota Pekanbaru pada pukul 11.00 WIB tercatat berada pada kategori berbahaya.
Indeks ISPU Pekanbaru mencapai 851 dengan parameter pencemar PM10. Kondisi tersebut menunjukkan tingkat pencemaran udara yang sangat tinggi dan berisiko terhadap kesehatan.
Adapun kualitas udara di Kabupaten Kampar tercatat pada angka 169 dengan parameter PM2.5. Angka tersebut masuk dalam kategori tidak sehat.
Kondisi ini terjadi ketika kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih melanda sejumlah wilayah Riau. Asap akibat kebakaran kemudian menyebar dan berdampak terhadap kualitas udara, termasuk kawasan yang dilintasi Jalan Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar.**