Mulai Besok, Sekolah Pekanbaru Kembali Tatap Muka

Mulai Besok, Sekolah Pekanbaru Kembali Tatap Muka
Surat edaran Disdik Pekanbaru terkait pembelajaran tatap muka yang kembali dilakukan mulai Senin (31/8/2026) - foto:Disdik Pekanbaru

iniriau.com, PEKANBARU – Siswa SD dan SMP sederajat di Kota Pekanbaru kembali mengikuti pembelajaran tatap muka penuh mulai Senin (31/8/2026). Kebijakan ini diambil setelah kualitas udara di Pekanbaru membaik dan berada pada kategori sedang.

Kepastian tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Nomor B.400.3.1/Disdik/25/2026 yang ditetapkan pada Minggu (30/8/2026).

Dalam surat edaran itu dijelaskan, berdasarkan hasil pemantauan BMKG pada Minggu pukul 09.00 WIB, kualitas udara Kota Pekanbaru berada pada kategori Sedang.

Dengan kondisi tersebut, kegiatan belajar mengajar kembali dilaksanakan secara tatap muka penuh mulai Senin sesuai jam pembelajaran normal.

“Proses Belajar Mengajar (PBM) tetap dilaksanakan secara Tatap Muka Penuh di sekolah sesuai dengan jam pembelajaran normal,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

Meski demikian, sekolah masih diminta membatasi aktivitas siswa di luar ruangan. Kegiatan upacara, olahraga maupun ekstrakurikuler diarahkan untuk dilakukan di dalam ruangan.

Dinas Pendidikan juga memberikan perhatian khusus kepada siswa yang rentan dan memiliki riwayat penyakit pernapasan, seperti asma dan ISPA.

“Apabila kondisi kesehatan terganggu, murid diperkenankan belajar dari rumah setelah berkoordinasi dengan sekolah,” tulis Dinas Pendidikan.

Sekolah juga diminta melakukan asesmen diagnostik serta program pemulihan pembelajaran bagi siswa yang mengalami ketertinggalan selama penerapan pembelajaran jarak jauh akibat kondisi udara.

Namun, apabila kualitas udara kembali memburuk secara tiba-tiba, kepala sekolah dapat mengambil langkah pengamanan.

“Dalam hal keadaan kualitas udara memburuk secara mendadak Kepala Sekolah dapat mengambil langkah pengamanan berupa penghentian kegiatan luar ruangan, pemulangan lebih awal atau pengalihan pada Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) setelah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru,” demikian isi surat edaran tersebut.

Sekolah dan madrasah di bawah kewenangan Kementerian Agama serta kementerian/lembaga lainnya di Pekanbaru juga diimbau menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan kondisi kualitas udara dan tetap mengutamakan kesehatan serta keselamatan peserta didik.**

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index