Perkuat Pengawasan KI, Kemenkum Riau Gandeng Polda

Perkuat Pengawasan KI, Kemenkum Riau Gandeng Polda
Kemenkum Riau koordinasi bersama Kepolisian Daerah (Polda) Riau guna meningkatkan efektivitas pengawasan dan penanganan dugaan pelanggaran KI (foto:Dok Kemenkum Riau)

iniriau com, PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau terus memperkuat langkah penegakan hukum di bidang Kekayaan Intelektual (KI). Salah satunya melalui koordinasi bersama Kepolisian Daerah (Polda) Riau guna meningkatkan efektivitas pengawasan dan penanganan dugaan pelanggaran KI di wilayah Provinsi Riau.

Kegiatan yang berlangsung di Mapolda Riau, Senin (7/9/2026), tersebut juga menjadi bagian dari pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bidang Kekayaan Intelektual agar semakin siap menjalankan tugas penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pertemuan itu, jajaran Kanwil Kemenkum Riau berkoordinasi dengan Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Riau. Hadir di antaranya Kasubsi Bansidik Sikorwas PPNS Ditreskrimsus Polda Riau, Iptu Doni Efendi, serta Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Riau, Richardo P. Panjaitan.

Berbagai aspek teknis dibahas dalam koordinasi tersebut, mulai dari pelaksanaan tugas PPNS, mekanisme penyidikan, hingga pola koordinasi antara penyidik dari Kemenkum dengan penyidik Polri. Kesamaan persepsi dinilai penting untuk memastikan penanganan perkara Kekayaan Intelektual dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan profesional.

Selain itu, kegiatan juga dirangkaikan dengan penghadapan alumni Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan PPNS Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Angkatan I Tahun Anggaran 2026 kepada Korwas PPNS Polda Riau. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan kapasitas dan kesiapan personel sebelum menjalankan tugas penyidikan di lapangan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan bahwa penguatan kompetensi dan kolaborasi antarinstansi menjadi faktor penting dalam menciptakan penegakan hukum KI yang efektif.

"Sinergi antara PPNS dan aparat kepolisian harus terus diperkuat agar pengawasan serta penanganan pelanggaran Kekayaan Intelektual dapat dilakukan secara optimal dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat," ujarnya.

Melalui koordinasi tersebut, Kanwil Kemenkum Riau dan Polda Riau berkomitmen meningkatkan komunikasi, pembinaan, serta pengawasan dalam pelaksanaan tugas penyidikan. Diharapkan kerja sama yang semakin erat dapat mendukung perlindungan Kekayaan Intelektual sekaligus menekan potensi pelanggaran di Provinsi Riau.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index