Tubuh Anaknya Penuh Sayatan, Ibu Briptu JD Tuntut Keadilan ke Polda Riau

Tubuh Anaknya Penuh Sayatan, Ibu Briptu JD Tuntut Keadilan ke Polda Riau
Sambil membawa foto Briptu JD, keluarga korban mendatangi Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Senin (5/2/2024). (Istimewa)

Iniriau.com, PEKANBARU - Watini (48) ibu dari Briptu Johan Dani Situmorang (JD) yang sebelumnya diinformasikan tewas diduga overdosis di tempat hiburan malam, Minggu (28/1/2024) lalu menuntut keadilan atas kematian anaknya. Sambil membawa foto anaknya Briptu JD, wanita paruh baya itu mendatangi Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Senin (5/2/2024).

Didampingi kuasa hukum, Ramses Situmorang, Watini ingin melaporkan kematian anaknya Briptu Johan Dani Situmorang, anggota Polsek Pujud, Polres Rohil, Riau yang diduga tak wajar.

Ia tidak percaya kalau anaknya Briptu JD meninggal karena overdosis.Sebab saat memandikan jasad sang anak, ditemukan beberapa keanehan mulai dari banyaknya luka bekas sayatan benda tajam, memar bagian leher dan ada luka bagian kaki anaknya.

"Saya ikhlas dengan kepergian anak saya, tapi saya tidak ikhlas dengan caran seperti ini. Banyak yang janggal pada kematian anak saya," ujar Watini, Selasa, (6/2/2024).

Watini juga menyebutkan saat memandikan jasad anaknya banyak ditemukan bekas sayatan benda tajam. Bahkan dileher korban terlihat membiru seperti kena cekik. Tidak hanya itu ditulang kering kaki korban ditemukan ada luka, sementara di celana korban malah tak ditemukan ada darah.

''Saat memandikan jenazah korban kami menemukan kejanggalan. Di lengan sebelah kiri darah tak berhenti mengalir saat dimandikan,'' jelas Watini sambil memperlihatkan sejumlah foto anaknya yang penuh luka tersebut.

Kini Briptu Johan Dani Situmorang sudah dikebumikan oleh keluarga, Ahad, 28 Januari 2024 lalu. Tapi penyebab kematiannya masih meninggalkan duka mendalam dan menjadi pertanyaan pihak keluarga.

Sementara kuasa hukum keluarga Watini, Ramses Situmorang SH menyebut, pihaknya sudah membuat laporan resmi ke Polda Riau dengan Nomor:LP/B/50/II/2024/SPKT/POLDA RIAU.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index