Ini Kata Plh Pem dan Otda Riau Soal Jabatan Gubri Habis September

Ini Kata Plh Pem dan Otda Riau Soal Jabatan Gubri Habis September
Gubernur Riau Syamsuar (foto:net)

Iniriau.com, PEKANBARU - Jabatan Gubernur Riau (Gubri) habis pada September 2023. Artinya empat bulan lagi masa jabatan orang nomor satu di Riau tersebut sudah berakhir. Selain Gubri, sebanyak 16 gubernur lainnya juga akan berakhir masa jabatannya pada September 2023. Kepastian ini disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada awak media di Jakarta, Kamis (25/5/23).

"Bulan September nanti ada 17 gubernur habis masa jabatannya," kata Mendagri Tito.

Ada pun selain Gubri yang akan mengakhiri jabatannya yakni Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Gubernur Lampung Arinal Junaidi.

Kemudian Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Pawaransa, Gubernur Bali I Wayan Koster.

Selain itu Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, Gubernur Maluku Murad Ismail, dan Gubernur Papua Lukas Enembe (nonaktif).

Lalu Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, dan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Selain itu, kata Tito, terdapat 153 kepala daerah tingkat wali kota dan bupati yang juga berakhir masa jabatannya pada September 2023. Sehingga, total kepala daerah yang berakhir masa jabatannya mencapai 170 orang.

"Totalnya 170 kepala daerah," ujar Tito.

Sementara Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Riau Ely Wardhana menanggapi pernyataan Mendagri, mengaku sudah mengetahui dari pemberitaan.

Meski begitu, dirinya selaku Plh  Karo Pem dan Otda Pemprov Riau masih menunggu Surat Keputusan (SK) soal Akhir Masa Jabatan (AMJ) tersebut.

"Kita tunggulah SK tertulisnya. Kita sudah bahas, tapi kita belum terima," ujar Ely.

Tapi setelah SK penetapan akhir masa jabatan 17 kepala daerah termasuk Gubri Syamsuar tertulis diterima, maka tahapan proses AMJ sudah akam disiapkan.

"Kalau SK AMJ sudah kita terima (tertulis). Tahapan kita laksanakan," ungkap Ely.**

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index