PEKANBARU - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan-RB) keluarkan surat edaran pengaturan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadhan.
Surat edaran itu pun sudah ditindaklanjuti dengan membuat aturan bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang kini sedang menunggu paraf pimpinan.
"Sudah, ini tinggal menunggu paraf pimpinan saja lagi," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan, Jumat (19/5/17).
Dimana nantinya para ASN akan masuk lebih lambat dan pulang lebih awal dari jam kerja seperti biasanya. Yakni pada Senin sampai dengan Kamis jam kerja dari pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB. Sedangkan waktu istirahat pukul 12.00 WIB sampai 12.30 WIB. Berbeda dengan Jumat selama Ramadan, jam kerja ASN dari pukul 08-00 WIB-15.30 WIB. Karena waktu istirahat dari pukul 11.30-13.00 WIB.
Ada pun untuk pakaian, selama bulan puasa tersebut khusus perempuan menggunakan pakaian muslim. Sementara untuk laki-laki tetap menggunakan Pakaian Dinas Harian (PDH), kecuali Jumat berpakaian muslim. (riauterkini.com)
Bulan Ramadhan, ASN Pulang Lebih Cepat
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
 Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan.jpg)
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan
Pilihan Redaksi
IndexSemarakkan HUT ke-24, Demokrat Pekanbaru Gelar Turnamen Voli
Pagar Ditutup, Kantor DPRD Pekanbaru Dijaga Ketat TNI
Rapat Evaluasi, BK DPRD Pekanbaru Bahas Absensi Anggota Dewan
Lestarikan Budaya Melayu, LAM Pekanbaru Dukung Kebijakan Wako Soal Outer Baju Melayu
4 Bulan, Pelajar Berprestasi NASA Bakal Magang di UMRI
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Budaya
Emas Murni dan Makna Spiritual di Mahkota Kesultanan Siak
Kamis, 07 Agustus 2025 - 12:34:30 Wib Budaya
LAM Riau Surati LLDIKTI XVII, Minta Dukungan Hidupkan Kembali AKMR
Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:32:07 Wib Budaya
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Terima Gelar Ingatan Budi dari LAM Riau
Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:02:50 Wib Budaya
Tepuk Tepung Tawar di LAM Riau, Raja Juli Kenang Akar dan Orang Tua
Kamis, 24 April 2025 - 14:46:19 Wib Budaya