Bulan Ramadhan, ASN Pulang Lebih Cepat

Bulan Ramadhan, ASN Pulang Lebih Cepat
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan

PEKANBARU - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan-RB) keluarkan surat edaran pengaturan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadhan.

Surat edaran itu pun sudah ditindaklanjuti dengan membuat aturan bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang kini sedang menunggu paraf pimpinan.

"Sudah, ini tinggal menunggu paraf pimpinan saja lagi," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan, Jumat (19/5/17).

Dimana nantinya para ASN akan masuk lebih lambat dan pulang lebih awal dari jam kerja seperti biasanya. Yakni pada Senin sampai dengan Kamis jam kerja dari pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB. Sedangkan waktu istirahat pukul 12.00 WIB sampai 12.30 WIB. Berbeda dengan Jumat selama Ramadan, jam kerja ASN dari pukul 08-00 WIB-15.30 WIB. Karena waktu istirahat dari pukul 11.30-13.00 WIB.

Ada pun untuk pakaian, selama bulan puasa tersebut khusus perempuan menggunakan pakaian muslim. Sementara untuk laki-laki tetap menggunakan Pakaian Dinas Harian (PDH), kecuali Jumat berpakaian muslim. (riauterkini.com)

Berita Lainnya

Index