Cek Harga Sawit, Pemkab Inhu Turunkan Tim Pemantau PKS

Cek Harga Sawit, Pemkab Inhu Turunkan Tim Pemantau PKS
Hasil panen petani sawit di Riau (foto:Betty)

iniriau.com, INHU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu  menurunkan Tim, untuk memantau Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menerapkan harga dibawah harga yang telah ditetapkan pemerintah. Langkah ini diambil seiring dengan turunnya harga sawit seiring dengan larangan ekspor CPO yang diumumkan Presiden beberapa waktu lalu.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Inhu, Paino, mengatakanDinas Perkebunan (Disbun) menurunkan tim guna memantau PKS di Inhu yang masih menerapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit dibawah harga yang telah ditetapkan pemerintah,

"Nanti tim akan melaporkan hasil pantauannya. Hasil tersebut akan digunakan untuk menerapkan sanksi tegas bagi PKS, jika menerapkan harga TBS dibawah harga yang telah ditetapkan Disbun Propinsi Riau," tegasnya, Rabu (27/4/2022).

Paino mengaku tim mulai melakukan pemantauan  PKS yang masih menerapkan harga TBS dibawah harga yang telah ditetapkan pemerintah dilakukan mulai Rabu (27/4/2022)  hingga PKS tersebut kembali beroperasi pada akhir lebaran Idul Fitri nanti.

" Jika masih ditemukan PKS yang masih menerapkan harga dibawah harga yang telah ditetapkan pemerintah, mereka akan kami beri sanksi, ujar Paino.

Namun sebelum memberikan sanksi, Pemkab Inhu akan  melakukan konsultasi dengan Disbun Propinsi Riau.

" Pemantauan terhadap PKS yang ada di Inhu ini nantinya selain dilakukan oleh Tim Disbun Inhu juga akan diperkuat oleh Tim dari Disperindag dan instansi terkait lainya," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, harga TBS sawit di Inhu jauh anjlok dibawah harga yang telah ditetapkan, sementara Disbun Propinsi Riau telah menetapkan periode 27 April hingga 10 Mei 2022 harga TBS sawit sebesar Rp 3.919.87/Kg, naik Rp 89,18 dari sebelumnya.**

Berita Lainnya

Index