Ratusan TPS di Riau Dipindahkan karena Banjir, Terbanyak di Inhu

Ratusan TPS di Riau Dipindahkan karena Banjir, Terbanyak di Inhu
Foto: dok istimewa

Iniriau.com, INHU - Sejumlah wilayah di Riau masih tergenang banjir. Akibatnya ratusan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan dijadikan tempat pencoblosan tidak bisa digunakan untuk pelaksanaan pemungutan suara.

Salah satunya di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Sehingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu, terpaksa melakukan pergeseran TPS Sedikitnya 176 TPS harus dipindahkan lokasinya, karena TPS sebelumnya masih tergenang banjir hingga 12 Februari 2024.

Komisioner KPU Indragiri Hulu, Fitra Rovi menyebutkan ratusan TPS yang tergenang banjir berada di 14 Kecamatan di Inhu. TPS itu harus digeser karena dikuatirkan akan bisa menggangu jalannya proses pemungutan suara, akibat masih dalam keadaan banjir.

"Ada 176 TPS yang dipindahkan dari tempat sebelumnya, karena rawan banjir," ujar Fitra, Senin (12/2/2024).

Diakui Fitra, dari 176 tersebut belum seluruhnya dipindahkan tetapi sebagian dilakukan persiapan jika memang nantinya terjadi hujan lebat, apalagi jika hujan sehari semalam yang mengakibatkan lokasi tergenang air, atau lokasi berpotensi akan terjadinya banjir.

Selain itu juga ada beberapa lokasi TPS yang jalan menuju desa lokasi terputus karena adanya jalan utama yang terkena banjir, distribusi logistik Pemilu dari PPS ke Lokasi TPS terhambat banjir, Akses jalan dan TPS rawan banjir, beberapa TPS berada dibantaran sungai, dan lainnya.

"KPU Inhu, sudah berkoordinasi dengan semua pihak untuk mengatasi permasalahan tersebut," tambahnya.

Kondisi tersebut membuat KPU setempat terpaksa mengeluarkan kebijakan untuk melakukan melakukan pergeseran TPS ke tempat yang lebih aman. Selain Inhu wilayah yang masih tergenang banjir adalah Rokan Hilir dan Pelalawan.

"Sejumlah TPS di Kecamatan Pelalawan juga mengalami pergeseran dari titik awal yang ditentukan,"ungkap Kapolsubsektor Pelalawan Iptu Legito, Senin (12/2/2024).

Menurut Iptu Legito TPS di lima Desa Kecamatan Pelalawan bergeser ke TPS alternatif. Ini dampak dari banjir luapan sungai Kampar beberapa waktu lalu. Lima Desa yang terdampak adalah Kelurahan Pelalawan sebanyak dua TPS, Desa Sering sebanyak empat TPS, Desa Kualo Tolam Satu TPS, Desa Ransang Satu TPS dan Desa Sungai Ara Dua TPS.

Dimana alamat TPS awal yang sudah ditetapkan tidak memungkinkan untuk dijadikan titik lokasi TPS, dikarenakan lokasi tersebut masih digenangi banjir luapan sungai Kampar.Pergeseran TPS ini sudah di tinjau langsung oleh Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto dan KPU Pelalawan beberapa waktu yang lalu.

"Ini sudah dilakukan pengecekan bersama Kapolres, KPU, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa. Mengingat kondisi lokasi yang tidak memungkinkan, maka harus dilakukan pergeseran lokasi TPS, ketempat yang lebih aman," ujar Iptu Legito.

Alamat TPS awal di Kelurahan Pelalawan yang bergeser adalah TPS 05 , RT 08/RW 03 awalnya di Lapangan Volly Kelurahan Pelalawan, di pindahkan ke TPS Alternatif   berjarak 500 meter di kantor Koperasi Sinar Pelalawan. TPS berikutnya adalah TPS 06 RT 09/RW 03 , awalnya di Pasar Baru Kecamatan Pelalawan dipindahkan dengan jarak 150 meter di Jalan pasar baru Pelalawan.

Sedangkan untuk Desa Sering  terdapat Empat TPS yang dipindahkan, yaitu TPS 01, awalnya di lapangan Volly Sering pindah ke Kantor Desa Sering dengan jarak 1,5 Km. TPS 02 awalnya di lapangan bola kaki dipindahkan sejauh 2,6 km ke SMP 6  Pelalawan. TPS 03  dan 04 awalnya di SDn 06 Sering dipindahkan ke SMP 6 Negeri Pelalawan dengan Jarak 2,5 Km.

Berikutnya adalah TPS Desa Kuala Tolam, yang awalnya TPS 01 berada di halaman rumah warga, digeser sejauh 600 meter ke MDA RT 004/RW 002 . Sedangkan untuk Desa Ransang TPS 02, awalnya di Dusun 3 RT 02/RW 08 dipindahkan ke kantor Desa Ransang sejauh 1Km.

Terakhir adalah TPS Desa Sungai Ara yaitu TPS 03 yang awalnya berada di Lapang Volly Sungai Ara di pindahkan dengan jarak 450 meter ke gedung serba guna Desa Sungai Ara. Serta TPS 04 , awalnya berada di SD 03 Sungai Ara dipindahkan ke Gedung serba guna Desa Sungai Ara dengan jarak 850 meter.

Sementara itu, di Kabupaten Rokan Hilir dua TPS di Kecamatan Rantau Kopar tepatnya di Kelurahan Sekapas, juga terpaksa di pindahkan.

"Banjir sebenarnya sudah mulai surut, namun untuk dua TPS di Sekapas terpaksa harus dipindahkan karena masih ada genangan air meskipun tidak tinggi, namun dikuatirkan bisa mengganggu jalan pemungutan suara dan kertas suara bisa saja basah, ungkap Ketua KPU Rokan Hilir, Supriyanto.**

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index