Pekanbaru, iniriau.com-Fakultas Hukum Universitas Islam Riau kembali membuka pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Pendidikan yang bekerjasama dengan Peradi itu akan berlangsung mulai tanggal 24 November hingga 16 Desember 2018 di Fakultas Hukum UIR Jalan Kaharuddin Nasution 113 Pekanbaru.
Menurut Wakil Dekan Bidang Akademik Dr. Surizki Febrianto, S.H, M.H i, pendidikan ini merupakan agenda rutin dari Fakultas Hukum bersama PERADI dalam usaha melahirkan advokat-advokat muda yang profesional. 'Kita ingin mempersiapkan calon advokat untuk menghadapi ujian advokat, sekaligus meningkatkan kualitas agar menjadi advokat yang profesional di bawah payung Peradi,' kata Surizki seperti disampaikannya kepada Kabag Humas UIR Syafriadi melalu seluler, Minggu malam (11/11).
Surizki menambahkan, selain tujuan tersebut pihaknya bersama Peradi juga berkeinginan untuk memenuhi kebutuhan advokat yang dirasa masih kurang di Provinsi Riau bahkan Indonesia. Masih banyak para pencari keadilan yang membutuhkan jasa advokat dalam usaha penegakan hukum di Tanah Air. 'Undang Undang Advokat mensyaratkan bahwa untuk menjadi seorang advokat pemilik ijazah sarjana hukum harus terlebih dahulu mengikuti pendidikan khusus. Setelah melewati masa pendidikan mereka dapat mengikuti ujian menjadi advokat. Itulah sebabnya kita menggelar pendidikan profesi advokat ini,' kata Surizki yang juga Sekretaris Panitia Penyelenggara.
Dinyatakan, persyaratan menjadi peserta pendidikan antara lain mendaftar dan mengisi formulir yang disediakan panitia penyelenggara di Fakultas Hukum UIR, jenjang pendidikan calon peserta adalah sarjana hukum, melengkapi persyaratan administrasi seperti pas photo 3x4 sebanyak dua lembar, foto copy ijazah yang telah dilegalisir atau surat keterangan lulus satu lembar, dan satu lembar foto copy kartu tanda penduduk. Di luar itu, membayar biaya pendaftaran Rp 300 ribu dan biaya pendidikan Rp 5 juta. Biaya pendidikan, kata Surizki, dapat diangsur ke panitia dan paling lambat dua minggu sebelum
pendidikan berakhir biaya tersebut telah lunas.
'Setelah mengikuti PKPA peserta akan diberikan sertifikat yang dapat dipergunakan sebagai syarat mengikuti ujian profesi advokat,' tegas Surizki Febrianto. Informasi lebih lanjut calon peserta dapat menghubungi kontaka person Dr. Surizki Febrianto 081365989456, Dr. Rasyidi Hamzah 081371076404, Juli Wiarti, SH, MH 085376395092, Moza Dela Fudika, SH, MH
081275157020 dan Alfiansyah Gea, SH 082392166761. (irc)
Fakultas Hukum UIR Kembali Buka Pendaftaran Pendidikan Advokat
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pendidikan
Program Timur Tengah Berbuah Manis, 18 Siswa MAN 1 Pekanbaru Lolos ke Al-Azhar
Senin, 20 April 2026 - 12:47:00 Wib Pendidikan
Police Goes To School, Ditlantas Sasar 1.000 Lebih Siswa SMAN 4 Pekanbaru
Senin, 20 April 2026 - 11:43:40 Wib Pendidikan
Peringatan Keras untuk Sekolah di Riau, Ijazah Tak Boleh Ditahan
Kamis, 16 April 2026 - 10:58:19 Wib Pendidikan
Gelar Employed Gathering, UMRI Perkuat Kinerja serta Kekompakan Tenaga Kependidikan
Jumat, 10 April 2026 - 17:50:00 Wib Pendidikan