Udara Sangat Tidak Sehat, Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 6-7 Oktober

Udara Sangat Tidak Sehat, Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 6-7 Oktober
Pengumuman PJJ dari salah satu SDN di Pekanbaru selama dua hari (foto:SDM 191 Pekanbaru)

iniriau.com, PEKANBARU — Pemerintah Kota Pekanbaru kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) menyusul kondisi kualitas udara yang memburuk akibat asap kebakaran hutan dan lahan.

Kebijakan tersebut berlaku selama dua hari, yakni Selasa-Rabu, 6-7 Oktober 2026. Pemberlakuan PJJ dituangkan dalam surat Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Nomor 400.3/Disdik.Sekretaris.1/3348/2026 tertanggal 5 Oktober 2026 yang diterbitkan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal.

Dalam surat tersebut disebutkan, keputusan untuk kembali melaksanakan PJJ diambil setelah hasil pemantauan kualitas udara pada Senin, 5 Oktober 2026 menunjukkan kondisi sangat tidak sehat.

“Sehubungan dengan hal tersebut disampaikan bahwa kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/Daring kembali dilaksanakan selama 2 (dua) hari, Selasa s.d. Rabu tanggal 06-07 Oktober 2026,” demikian bunyi surat yang ditandatangani Abdul Jamal.

Kebijakan ini mengacu pada Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan.

Dinas Pendidikan juga meminta sekolah dan madrasah yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama serta kementerian/lembaga lainnya di Kota Pekanbaru menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan kondisi kualitas udara.

“Dengan tetap memperhatikan kondisi kualitas udara serta kesehatan dan keselamatan peserta didik,” tulis Abdul Jamal dalam surat tersebut.

Untuk sekolah yang mengalami kendala akses listrik atau jaringan internet, pembelajaran tetap dapat dilakukan dari rumah melalui modul pembelajaran dan penugasan.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Wali Kota Pekanbaru, Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ketua DPRD Kota Pekanbaru serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru.**

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index