Sudah SP3, Pemko Desak PT AAS Segera Tuntaskan Pasar Bawah

Sudah SP3, Pemko Desak PT AAS Segera Tuntaskan Pasar Bawah
Pasar Bawah Pekanbaru (foto:Dok Iniriau)

iniriau.com, PEKANBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menagih komitmen PT Ali Akbar Sejahtera (AAS) untuk menuntaskan revitalisasi Pasar Bawah yang hingga kini belum selesai.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, mengatakan Pemko telah memberikan tambahan waktu tiga bulan kepada pengelola setelah menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) pada Agustus 2026.

"Kita sudah kasih tenggat waktu agar segera melaksanakan kegiatan revitalisasi gedung itu sesuai perjanjian," kata Zulhelmi, Senin (5/10/2026).

Ia menyebut revitalisasi seharusnya rampung pada 2025. Namun, pekerjaan mengalami keterlambatan sehingga Pemko mengambil langkah administratif mulai dari teguran pertama dan kedua hingga penerbitan SP3.

Pemko meminta seluruh kewajiban PT AAS diselesaikan sesuai perjanjian kerja sama. Jika tidak ada perkembangan berarti, kerja sama pengelolaan Pasar Bawah berpotensi dihentikan.

Langkah tersebut juga dilakukan agar pasar wisata itu segera dapat digunakan kembali dan ratusan pedagang yang sebelumnya berjualan di sana bisa kembali beraktivitas.

Zulhelmi menegaskan pengelolaan aset daerah tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Pemko juga memastikan penanganan persoalan Pasar Bawah dilakukan untuk melindungi aset serta mencegah potensi kerugian daerah.**

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index