Kasus MBG Bergulir, Kejagung Periksa 16 Saksi

Kasus MBG Bergulir, Kejagung Periksa 16 Saksi
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (foto:Dok iniriau)

iniriau.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung memeriksa 16 orang saksi dalam penyidikan dugaan korupsi terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025–2026.

Pemeriksaan dilakukan Tim Jaksa Penyidik JAM Pidsus pada Senin (10/8/2026).

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, saksi yang dimintai keterangan berasal dari berbagai unsur, mulai dari tenaga ahli BGN, mitra SPPG, staf keuangan, direktur perusahaan hingga pengurus yayasan.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Anang.

Kejagung belum membeberkan materi pemeriksaan maupun detail konstruksi perkara. Penyidikan masih berlangsung dengan mengedepankan profesionalitas, akuntabilitas, serta asas praduga tak bersalah.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index