iniriau.com, PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau memanfaatkan momentum Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual (KI).
Edukasi tersebut dikemas melalui Sosialisasi Layanan Kekayaan Intelektual yang digelar di Pekanbaru, Minggu (9/8/2026). Kegiatan mengangkat tema “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak”.
Peserta kegiatan berasal dari berbagai unsur, mulai dari jajaran Kanwil Kementerian Hukum Riau, perwakilan Sentra KI perguruan tinggi hingga masyarakat umum.
Kegiatan diawali dengan senam bersama dan fun walk. Setelah itu, peserta mengikuti rangkaian sosialisasi yang memberikan pemahaman mengenai layanan serta mekanisme perlindungan terhadap berbagai karya dan inovasi.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diperkenalkan dengan sejumlah layanan KI, termasuk proses pendaftaran, perlindungan hak atas karya intelektual serta pemanfaatan kekayaan intelektual untuk meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing.
Kanwil Kementerian Hukum Riau juga menyoroti pentingnya kolaborasi dengan perguruan tinggi. Sentra KI di lingkungan kampus dinilai memiliki peran strategis dalam mengidentifikasi potensi inovasi dan membantu peneliti maupun akademisi mendapatkan perlindungan hukum.
Selain melakukan sosialisasi, Sentra KI dapat memberikan pendampingan dalam penelusuran kebaruan invensi, penyusunan dokumen paten, proses pendaftaran hingga upaya komersialisasi aset kekayaan intelektual.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat juga diberi ruang untuk berkonsultasi secara langsung mengenai persoalan KI sesuai kebutuhan masing-masing.
Kanwil Kementerian Hukum Riau berharap edukasi ini tidak berhenti pada pemahaman mengenai prosedur pendaftaran, tetapi juga mendorong masyarakat, akademisi dan pelaku usaha untuk melihat kekayaan intelektual sebagai aset yang memiliki potensi ekonomi.
Penguatan layanan berbasis digital serta kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi dan masyarakat diharapkan dapat membentuk ekosistem inovasi yang semakin kuat di Riau.
Kegiatan berlangsung tertib dan mendapat antusiasme peserta. Momentum Hari Pengayoman ke-81 pun menjadi sarana untuk mendekatkan layanan hukum, khususnya bidang kekayaan intelektual, kepada masyarakat.**