Kemenkum Riau Sampaikan Sejumlah Usulan Strategis ke Komisi XIII DPR RI

Kemenkum Riau Sampaikan Sejumlah Usulan Strategis ke Komisi XIII DPR RI
Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kemenkum Riau (foto:dok Kemenkum Riau)

iniriau.com, Pekanbaru – Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja reses ke Provinsi Riau dengan menggelar rapat bersama jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau. Pertemuan yang berlangsung di Hotel Pangeran Pekanbaru itu membahas penguatan pelayanan hukum, keimigrasian, pemasyarakatan, hak asasi manusia (HAM), hingga perlindungan saksi dan korban.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memaparkan sejumlah persoalan yang masih dihadapi di daerah. Beberapa di antaranya terkait kebutuhan regulasi insentif bagi paralegal, penguatan struktur organisasi, penambahan anggaran, serta pemenuhan tenaga perancang peraturan perundang-undangan.

Selain itu, operasional Pos Bantuan Hukum (Posbankum) juga menjadi perhatian. Menurut Rudy, keberlanjutan layanan Posbankum membutuhkan dukungan anggaran agar masyarakat tetap memperoleh akses bantuan hukum secara optimal.

"Kami menyampaikan berbagai kondisi yang dihadapi di lapangan, termasuk perlunya perlindungan dan insentif bagi para paralegal serta penambahan pejabat perancang regulasi. Aspirasi ini diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah pusat melalui dukungan Komisi XIII DPR RI," kata Rudy.

Ia mengapresiasi respons positif yang diberikan Komisi XIII DPR RI terhadap berbagai usulan tersebut. Menurutnya, komitmen DPR untuk mendorong penguatan kelembagaan Kementerian Hukum akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Dukungan Komisi XIII DPR RI menjadi semangat bagi kami untuk terus berbenah. Kami optimistis sinergi ini akan memperkuat pelayanan hukum yang lebih profesional, transparan, akuntabel, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tutup Rudy.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index