iniriau.com, PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) kembali mengawal penyusunan regulasi daerah dengan mengharmonisasikan Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwako) Pekanbaru terkait perubahan aturan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Jumat (10/7/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut diikuti Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Biro Hukum Provinsi Riau, serta Tim Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau. Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, turut memastikan proses harmonisasi berjalan optimal melalui koordinasi dengan jajaran yang mengikuti rapat.
Agenda pembahasan difokuskan pada perubahan Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 12 Tahun 2023 tentang Jaminan Kesehatan Nasional bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja yang kepesertaannya didaftarkan serta dibiayai oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.
Dalam proses harmonisasi, tim perancang menelaah substansi rancangan agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Pembahasan juga mencakup penyempurnaan mekanisme pendaftaran dan verifikasi peserta, kejelasan kriteria penerima manfaat, pembagian kewenangan perangkat daerah, hingga sistem evaluasi dan pemutakhiran data kepesertaan.
Masukan yang disampaikan Tim JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan materi muatan Ranperwako sebelum memasuki tahapan penetapan. Sementara itu, Pemerintah Kota Pekanbaru menjelaskan bahwa perubahan regulasi diperlukan untuk menyesuaikan pelaksanaan Program JKN agar lebih efektif, akuntabel, dan tepat sasaran.
Melalui harmonisasi tersebut, diharapkan regulasi yang dihasilkan memiliki kepastian hukum yang kuat, mendukung peningkatan kualitas tata kelola program JKN, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan jaminan kesehatan yang dibiayai pemerintah daerah.
Pendampingan yang dilakukan Kanwil Kemenkum Riau menjadi bagian dari komitmen dalam membantu pemerintah daerah menghasilkan produk hukum yang berkualitas, implementatif, dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.**