Ombudsman RI Tinjau Imigrasi Siak, Sebut Pelayanan Publik Berjalan Sangat Baik

Ombudsman RI Tinjau Imigrasi Siak, Sebut Pelayanan Publik Berjalan Sangat Baik
Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, melakukan peninjauan ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak (foto: Imigrasi Siak)

iniriau.com, SIAK – Pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak mendapat apresiasi dari Ombudsman Republik Indonesia. Apresiasi tersebut disampaikan saat Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, melakukan peninjauan langsung ke kantor tersebut, Rabu (8/7/2026).

Dalam kunjungan itu, Rahmadi didampingi Anggota Ombudsman RI sekaligus Wakil Koordinator Bidang Manajemen Pencegahan Maladministrasi dan Koordinator Wilayah Riau, Nuzran Joher, serta Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama.

Rombongan meninjau sejumlah fasilitas pelayanan yang menjadi andalan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak, mulai dari sistem pelayanan paspor berbasis paperless hingga layanan jemput bola Go Passport yang menggunakan kendaraan listrik.

Sebelum mengunjungi Kantor Imigrasi Siak, rombongan Ombudsman RI juga menggelar diskusi bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Imigrasi Riau, Agung Prianto, beserta seluruh kepala Unit Pelaksana Teknis Imigrasi se-Riau untuk memantau tindak lanjut pelaksanaan saran perbaikan pelayanan.

Rahmadi menilai berbagai inovasi yang diterapkan Imigrasi Siak menunjukkan komitmen kuat dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern, efisien, sekaligus ramah lingkungan.

"Pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak sudah berjalan dengan sangat baik. Mulai dari aspek sistem, fasilitas, hingga respons terhadap penerima layanan," ujarnya.

Menurutnya, transformasi layanan berbasis digital dan pemanfaatan energi hijau yang diterapkan di kantor tersebut layak menjadi contoh bagi unit pelayanan publik lainnya di Indonesia.

"Fasilitas dan kualitas pelayanan seperti ini patut diimplementasikan secara luas untuk memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat," tambah Rahmadi.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak, Doly Samuel Mulatua Tambunan, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan masukan dari Ombudsman RI.

"Kunjungan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Apresiasi dan masukan yang diberikan akan menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran dalam menghadirkan layanan yang semakin baik," kata Doly.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan berbagai inovasi pelayanan agar masyarakat memperoleh layanan keimigrasian yang mudah diakses, cepat, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan.

Kunjungan Ombudsman RI tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap upaya Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, inovatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Siak.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index